Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kubu Raya, Rabu, 21 Januari 2026. Audiensi tersebut membahas keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan partisipatif pasca pergantian kepengurusan HMI periode 2025–2026.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak sepakat bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kubu Raya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi komitmen HMI Kubu Raya yang secara konsisten berkontribusi dalam pengawasan kepemiluan.
“Pengawasan partisipatif merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu. Bawaslu Kubu Raya terbuka untuk melanjutkan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, guna memperkuat pengawasan partisipatif di daerah,” ujar Encep Endan.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Kubu Raya periode 2025–2026, Mahmudi, menyatakan kesiapan organisasinya untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan Bawaslu Kubu Raya.
“HMI Kubu Raya memandang pengawasan partisipatif sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga demokrasi. Kami berkomitmen melanjutkan PKS dengan Bawaslu Kubu Raya dan mendorong keterlibatan aktif kader HMI dalam edukasi serta pengawasan kepemiluan yang berintegritas,” tegas Mahmudi.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kubu Raya dan HMI Kubu Raya semakin solid dalam membangun kesadaran demokrasi serta memperluas peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.










