Jaga Eksistensi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kalbar Raih Penghargaan Informatif Tujuh Kali Berturut-turut - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Keberagaman Singkawang: Pilar Persatuan dan Teladan Kerukunan Nasional Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Rasau Jaya Pansus DPRD Kubu Raya Bahas Raperda KTR, Derahman: Bukan Larang Merokok, tetapi Atur Perilaku Sekolah Karakter Nur Hayati Hadir di Kubu Raya, Fokus Bentuk Karakter Anak Sejak Dini KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

Berita Kalbar

Jaga Eksistensi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kalbar Raih Penghargaan Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

badge-check


Jaga Eksistensi Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kalbar Raih Penghargaan Informatif Tujuh Kali Berturut-turut Perbesar

Gagasankalbar.com – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat dalam menjaga keterbukaan informasi publik kembali menuai apresiasi. Bawaslu Kalbar berhasil meraih Penghargaan Informatif untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019 hingga 2025.

Penghargaan tersebut diterima pada Sabtu, 13 Desember 2025, dalam ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Bawaslu Kalbar dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga publik.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kalimantan Barat yang secara aktif dan berkelanjutan mengikuti proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik setiap tahunnya. Komitmen tersebut terus berbuah prestasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu di Kalimantan Barat.

Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Bawaslu Kalbar untuk terus menjaga konsistensi dalam keterbukaan informasi publik.

“Ke depan, Bawaslu Kalbar akan tetap menjaga konsistensinya dalam keterbukaan informasi publik sebagai lembaga pengawas pemilu yang dipercaya oleh masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki kewajiban yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, Bawaslu tidak hanya dituntut terbuka dalam penyediaan informasi, tetapi juga mampu menyampaikan pesan-pesan literasi kepemiluan kepada masyarakat secara luas.

“Bawaslu harus hadir memberikan edukasi dan literasi kepemiluan kepada publik, agar masyarakat semakin memahami proses demokrasi dan pengawasan pemilu,” tambahnya.

Dengan raihan penghargaan ini, Bawaslu Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan, responsif, dan mudah diakses, demi mendukung terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar?

25 Juli 2026 - 00:42 WIB

KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

24 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah

17 Juli 2026 - 10:06 WIB

Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat

17 Juli 2026 - 00:19 WIB

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Kalbar