KNPI Pontianak Imbau Kreator Konten Bijak Bermedia Sosial - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Gemawan Perkuat Tata Kelola Hutan Desa melalui Lokakarya Penyusunan SOP dan Penguatan Kelembagaan LPHD Riam Piyang Tim SAR Gabungan Temukan Pemancing yang Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas dalam Kondisi Meninggal Dunia Bawaslu Kubu Raya Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 Kritik Dibalas Kritik: Tiga Bulan yang Terlalu Mahal untuk Demokrasi Ustadz Derry Sulaiman Kunjungi Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak Tim SAR Gabungan Cari Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas, Tayan Hilir

Pontianak

KNPI Pontianak Imbau Kreator Konten Bijak Bermedia Sosial

badge-check


KNPI Pontianak Imbau Kreator Konten Bijak Bermedia Sosial Perbesar

Gagasankalbar.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak memberikan tanggapan terkait konten TikTokers Iky Kabah yang menyebut suku Dayak identik dengan ilmu hitam. Pernyataan tersebut menuai polemik karena dianggap merendahkan dan menyudutkan komunitas Dayak.

Ketua KNPI Kota Pontianak, Zean Novrian, menegaskan bahwa konten seperti itu berpotensi memicu sentimen SARA. “Kami mengimbau Iky Kabah maupun konten kreator lainnya untuk berhati-hati dalam memilih kata-kata. Jangan sampai menyebarkan stereotip negatif yang bisa melukai perasaan suku atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pernyataan yang menggeneralisasi seluruh suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam adalah keliru. “Faktanya, masyarakat Dayak sangat beragam, baik dari sisi agama, kepercayaan, maupun budayanya. Mengkotakkan mereka dengan stigma tertentu jelas tidak adil,” tegas Zean.

KNPI Kota Pontianak juga menyoroti aspek hukum yang dapat menjerat konten semacam ini. Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dilarang menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok berdasarkan SARA.

Sebagai langkah preventif, KNPI Kota Pontianak menggerakkan program Bijak Sebelum Klik. Program ini mendorong pemuda untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial melalui pembuatan konten edukasi berupa video singkat, poster digital, serta reels di TikTok dan Instagram. Pesan utamanya sederhana: pikir dulu sebelum posting atau membagikan sesuatu.

“Setiap kata yang terucap di ruang publik adalah cerminan tanggung jawab. Kami berharap para influencer dan publik figur bisa menjadi teladan dalam menjaga etika, menghargai keberagaman, dan tidak asal bicara,” pungkas Zean.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ustadz Derry Sulaiman Kunjungi Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak

2 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kantor SAR Pontianak Imbau Nelayan dan Pemancing Utamakan Keselamatan Saat Beraktivitas di Sungai

2 Juni 2026 - 20:33 WIB

Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Karakter Bangsa dan Sistem Hukum Indonesia

2 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polresta Pontianak Ungkap Peredaran 1.562 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

30 Mei 2026 - 03:15 WIB

Polresta Pontianak Gagalkan Dugaan TPPO Modus Pernikahan Pesanan ke Cina

30 Mei 2026 - 03:07 WIB

Trending di Pontianak