Gagasankalbar.com – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Koordinator Wilayah XIV, Steper Vijaye, menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran negara yang digaungkan Presiden Prabowo.
Dalam pernyataan resminya, GMKI menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketimpangan sosial yang semakin nyata dan menunjukkan kurangnya kepekaan elite politik terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Sementara rakyat diminta berhemat dan negara menghadapi tantangan fiskal, para wakil rakyat justru sibuk menumpuk fasilitas. Situasi ini ironis dan tidak mencerminkan semangat pengabdian, apalagi keadilan sosial,” ujar GMKI.
GMKI juga menyoroti lambatnya pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset, yang menurut mereka jauh lebih mendesak untuk disahkan guna menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi. Mereka menyebut penundaan UU tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap segelintir elite yang enggan kehilangan aset hasil kejahatan.
Selain isu legislatif, GMKI turut mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi mahasiswa di Kalimantan Barat. Mereka menyebut insiden tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Peristiwa represivitas di Kalbar menunjukkan gagalnya kepemimpinan Kapolresta Pontianak, Kapolda Kalbar, hingga Kapolri dalam menjaga netralitas dan profesionalisme. Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan yang membungkam suara kritis,” tegas GMKI.
Sebagai bentuk sikap tegas, GMKI Korwil XIV menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Presiden RI untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kegagalan mengendalikan aparat dan membiarkan kekerasan terhadap massa aksi terjadi.
- Menuntut pencopotan Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolresta Pontianak atas tindakan represif dan intimidatif terhadap mahasiswa serta masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
- Mendesak DPR RI dan Pemerintah segera mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.
GMKI menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dibungkam oleh kekerasan. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal keadilan dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Rakyat butuh keadilan, bukan tontonan kerakusan. Negara harus berdiri bersama yang tertindas, bukan memperkaya yang sudah berkuasa,” tutup GMKI dalam pernyataannya. *(Ben)










