Breaking News

Kubu Raya

Perwakilan Pelapor Kasus Penyimpangan Tokoh Mursyid Tarekat Al-Mu’min Percayakan Proses Kepada MUI

badge-check

Perwakilan Pelapor Kasus Penyimpangan Tokoh Mursyid Tarekat Al-Mu’min Percayakan Proses Kepada MUIPerbesar

PONTIANAK, – Tokoh spiritual yang dikenal sebagai Mursyid Tarekat Al-Mu’min, Muhammad Efendi Sa’ad (MES), dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar. Laporan tersebut datang dari mantan pengikutnya, Sumin, yang juga merupakan dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

Sumin mengungkapkan bahwa dirinya telah bergabung dalam Tarekat Al-Mu’min sejak tahun 2001. Namun, ia merasa perlu mengambil langkah hukum dan etika keagamaan setelah melihat adanya indikasi penyimpangan aqidah dan penodaan agama Islam yang dilakukan oleh MES.

Dalam laporannya, Sumin menyebut bahwa MES mengklaim dirinya sebagai Al-Mahdi figur mesianik yang diyakini akan datang di akhir zaman. Tak hanya itu, MES juga mengaku menerima wahyu (kalam) dari Allah SWT yang, menurutnya, setara dengan kedudukan Alquran Alkarim. Klaim inilah yang dianggap Sumin sangat membahayakan dan berpotensi menyesatkan umat Islam.

“Saya melaporkan ini demi menjaga kemurnian aqidah umat Islam dan mencegah berkembangnya ajaran-ajaran yang berpotensi memecah-belah umat,” ujar Sumin, Selasa (17/6).

Sebagai pelapor, Sumin juga menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan tiga poin penting yakni pertama ia bertindak sebagai perwakilan dari para pelapor dalam pengajuan laporan dugaan penyimpangan akidah dan penodaan agama terhadap MES kepada MUI Provinsi Kalbar.

Kedua dalam semangat tanggung jawab moral dan komitmen keumatan, pihak pelapor menyatakan siap bekerjasama secara aktif dan konstruktif dengan aparat keamanan, instansi pemerintah, serta elemen masyarakat lainnya guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses berlangsung.

Ketiga para pelapor memilih untuk menempuh jalur konstitusional dan sah secara kelembagaan. Karena itu, mereka menahan diri dari tindakan provokatif, sembari menunggu putusan resmi dari MUI Provinsi Kalbar sebagai otoritas keagamaan yang berwenang.

Sumin menegaskan bahwa langkah yang diambil ini semata-mata demi menjunjung tinggi nilai ukhuwah Islamiyah dan menjaga kerukunan umat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh perbedaan pandangan keagamaan yang belum terverifikasi secara ilmiah maupun syar’i.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Karhutla Ganggu Warga, Forum Peduli Ibu Pertiwi Bagikan Masker KN95 di Sungai Raya

20 Sep 2026 - 10:30 WIB

Asap Karhutla Ganggu Warga, Forum Peduli Ibu Pertiwi Bagikan Masker KN95 di Sungai Raya

Satlantas Kubu Raya Bersama Pemda dan Tommy Hermansyah Salurkan Air Layak Minum untuk Warga Serdam

20 Sep 2026 - 10:10 WIB

Satlantas Kubu Raya Bersama Pemda dan Tommy Hermansyah Salurkan Air Layak Minum untuk Warga Serdam

Milad ke-60, KAHMI Kubu Raya Perkuat Soliditas Lintas Generasi

19 Sep 2026 - 02:28 WIB

Milad ke-60, KAHMI Kubu Raya Perkuat Soliditas Lintas Generasi

Kabut Asap Ganggu Kesehatan, IMM Buka Cek Gratis bagi Warga Rasau Jaya

19 Sep 2026 - 02:16 WIB

Kabut Asap Ganggu Kesehatan, IMM Buka Cek Gratis bagi Warga Rasau Jaya

Golkar Kubu Raya bagikan 6.000 masker dan air mineral untuk warga terdampak kabut asap

15 Sep 2026 - 00:20 WIB

Golkar Kubu Raya bagikan 6.000 masker dan air mineral untuk warga terdampak kabut asap
Trending di Kubu Raya