Gagasankalbar.com – Pimpinan Pusat Aisyiyah menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal dan Tata Kelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah di Kalimantan Barat pada 31 Juli–2 Agustus 2026 sebagai upaya meningkatkan kompetensi paralegal Aisyiyah dalam memperkuat layanan Posbakum Aisyiyah bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
Kegiatan yang mengusung tema “Membentuk Paralegal Aisyiyah yang Berintegritas dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Perempuan, Anak, Difabel, dan Kelompok Rentan Berbasis Nilai-Nilai Islam Berkemajuan” itu diikuti 29 peserta dari delapan kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Aisyiyah, Henni Wijayanti, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan membekali kader Aisyiyah dengan pengetahuan dan keterampilan pendampingan hukum sehingga mampu memperkuat Posbakum Aisyiyah sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum di masyarakat.
“Melalui diklat ini, peserta telah kami siapkan ‘rumahnya’ untuk mengambil peran nyata sebagai paralegal Aisyiyah, yaitu Posbakum Aisyiyah. Di sanalah ilmu yang diperoleh dapat diterapkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Henni.
Henni menambahkan, pembentukan Posbakum bukan menjadi tujuan akhir. Menurutnya, seluruh Posbakum Aisyiyah perlu didorong memperoleh akreditasi agar diakui secara resmi oleh pemerintah dan memiliki standar layanan yang semakin baik.
“Target kami tidak berhenti pada pembentukan Posbakum. Tahap berikutnya adalah mendorong seluruh Posbakum Aisyiyah memperoleh akreditasi sehingga mampu memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga Juli 2026, Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat telah membentuk empat Posbakum Aisyiyah di Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, dan Ketapang sebagai langkah awal memperkuat jaringan layanan bantuan hukum di daerah.
















