Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Gelar Aksi Kamisan di Bundaran Digulis, Soroti Isu HAM dan Supremasi Sipil Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri Grand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort KPAD Kayong Utara dan Dinas SP3APMD Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Santri di Kubu Raya Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan

Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat

badge-check


					Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat Perbesar

Gagasankalbar.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat (17/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta pimpinan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu untuk menciptakan proses demokrasi yang partisipatif, edukatif, dan berintegritas. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan ini akan ditetapkan kemudian melalui perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. “Bentuk kegiatan yang direncanakan dalam rangka implementasi Nota Kesepakatan ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Fokusnya adalah bagaimana Bawaslu dan Pemkab Kubu Raya bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan memperkuat partisipasi aktif warga dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menurut Encep, kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperluas jangkauan pendidikan politik di berbagai lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung Bawaslu mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses pemilu.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif antara Pemkab dan Bawaslu dalam memperkuat literasi politik masyarakat, menumbuhkan kesadaran demokrasi, serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kubu Raya. Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan demokrasi di Kubu Raya dapat tumbuh semakin matang dan berkualitas.(ewok)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri

2 April 2026 - 07:57 WIB

Grand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort

1 April 2026 - 17:21 WIB

Reuni Akbar Alumni SMA Negeri 7/1 Sungai Raya, Ajang Silaturahmi Lintas Generasi

29 Maret 2026 - 03:58 WIB

KARHUTLA DI KUBU RAYA MASIH BERLANGSUNG, PETUGAS TERKENDALA SUMBER AIR

27 Maret 2026 - 11:56 WIB

Cegah Karhutla, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Ajak Warga Stop Bakar Lahan

27 Maret 2026 - 04:56 WIB

Trending di Kubu Raya