Menu

Mode Gelap
Universitas Muhammadiyah Pontianak Gelar Pontianak Career Clinic & Culture 2025, Hadirkan Wakil Menteri BP2MI Bawa 60 Atlet, Batu Ampar Siap Ukir Prestasi di PORSENI 2025 DPD GMNI Kalbar: Kereta Cepat WHOOSH menyebabkan Kerugian Negara, Harus Ada yang Bertanggungjawab! Guru SD Negeri 52 Sungai Raya Tetap Semangat Mengajar di Tengah Keterbatasan Ruang Belajar Kantor SAR Pontianak Laksanakan Siaga SAR Khusus Pengamanan Karnaval Air HUT ke-254 Kota Pontianak Fatayat NU Landak Tanamkan Nilai Anti Kekerasan di Kalangan Pelajar

Uncategorized

Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat

badge-check


					Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat Perbesar

Gagasankalbar.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat (17/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta pimpinan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu untuk menciptakan proses demokrasi yang partisipatif, edukatif, dan berintegritas. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan ini akan ditetapkan kemudian melalui perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. “Bentuk kegiatan yang direncanakan dalam rangka implementasi Nota Kesepakatan ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Fokusnya adalah bagaimana Bawaslu dan Pemkab Kubu Raya bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan memperkuat partisipasi aktif warga dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menurut Encep, kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperluas jangkauan pendidikan politik di berbagai lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung Bawaslu mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses pemilu.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif antara Pemkab dan Bawaslu dalam memperkuat literasi politik masyarakat, menumbuhkan kesadaran demokrasi, serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kubu Raya. Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan demokrasi di Kubu Raya dapat tumbuh semakin matang dan berkualitas.(ewok)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Universitas Muhammadiyah Pontianak Gelar Pontianak Career Clinic & Culture 2025, Hadirkan Wakil Menteri BP2MI

22 Oktober 2025 - 07:52 WIB

DPD GMNI Kalbar: Kereta Cepat WHOOSH menyebabkan Kerugian Negara, Harus Ada yang Bertanggungjawab!

21 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Guru SD Negeri 52 Sungai Raya Tetap Semangat Mengajar di Tengah Keterbatasan Ruang Belajar

21 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Kantor SAR Pontianak Laksanakan Siaga SAR Khusus Pengamanan Karnaval Air HUT ke-254 Kota Pontianak

19 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Fatayat NU Landak Tanamkan Nilai Anti Kekerasan di Kalangan Pelajar

19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Trending di Uncategorized