Gagasankalbar.com – Tradisi Pacu Jalur yang digelar setiap tahun di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Kepastian itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
“Kementerian Kebudayaan juga sudah mencatatkan itu sebagai warisan budaya takbenda nasional, jadi namanya WBTB Indonesia, jadi sudah lama,” kata Fadli Zon seperti dikutip dari Antara.
Pacu Jalur merupakan lomba mendayung perahu kayu panjang yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kuantan Singingi. Tradisi ini berlangsung di Sungai Batang Kuantan, dan setiap perahu biasanya diawaki lebih dari 40 pendayung.
Dalam beberapa bulan terakhir, Pacu Jalur kembali mencuri perhatian publik setelah viral di platform TikTok. Visual pertandingan yang dramatis dan kekompakan para pendayung banyak digunakan dalam konten bertema aura farming, dan menjadi bagian dari tren budaya lokal yang disorot secara digital.
Fadli Zon menyebut Pacu Jalur sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan. Penetapan tradisi ini sebagai WBTb memberi perlindungan hukum serta peluang promosi di tingkat nasional maupun internasional.









