Maruarar Sirait dan Muhammad Tito Karnavian Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki? Wilmar Kalimantan Barat Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman, di Rakor Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026 FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Kubu Raya

Maruarar Sirait dan Muhammad Tito Karnavian Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

badge-check


Maruarar Sirait dan Muhammad Tito Karnavian Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya Perbesar

Gagasankalbar.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Di lokasi, kedua menteri berdialog langsung dengan warga dan para pemangku kepentingan guna mendengar perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan hunian tidak layak huni serta penataan lingkungan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tito menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia mengimbau pemerintah daerah setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian dan validitas data.

Menurutnya, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS perlu diselesaikan melalui proses rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address, tinggal dicocokkan saja,” ujar Tito.

Ia menegaskan, tanpa kesamaan dan akurasi data, kebijakan yang diambil berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Tito pun mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi serta penyelarasan data secara menyeluruh demi efektivitas program.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. Di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, pemerintah juga menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai upaya memperluas akses pembiayaan hunian bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman, terutama di daerah yang masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar dan keterbatasan hunian layak. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kubu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026

23 Juli 2026 - 02:05 WIB

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD, Siapkan PKS untuk Pengawasan Pemilu

21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukti Chat Mencuat, Dugaan Pemerasan dan Praktik Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades Kubu Raya Masuki Babak Baru

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Tim Dalkarhutla KPH Kubu Raya Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Rasau Jaya Umum

20 Juli 2026 - 00:33 WIB

PDA Aisyiyah Kubu Raya dan MTs Khulafaur Rasyidin Teken MoU Program Pendidikan & Edukasi Hukum di Lingkungan Pesantren

20 Juli 2026 - 00:31 WIB

Trending di Kubu Raya