Gagasankalbar.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak memberikan tanggapan terkait konten TikTokers Iky Kabah yang menyebut suku Dayak identik dengan ilmu hitam. Pernyataan tersebut menuai polemik karena dianggap merendahkan dan menyudutkan komunitas Dayak.
Ketua KNPI Kota Pontianak, Zean Novrian, menegaskan bahwa konten seperti itu berpotensi memicu sentimen SARA. “Kami mengimbau Iky Kabah maupun konten kreator lainnya untuk berhati-hati dalam memilih kata-kata. Jangan sampai menyebarkan stereotip negatif yang bisa melukai perasaan suku atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pernyataan yang menggeneralisasi seluruh suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam adalah keliru. “Faktanya, masyarakat Dayak sangat beragam, baik dari sisi agama, kepercayaan, maupun budayanya. Mengkotakkan mereka dengan stigma tertentu jelas tidak adil,” tegas Zean.
KNPI Kota Pontianak juga menyoroti aspek hukum yang dapat menjerat konten semacam ini. Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dilarang menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok berdasarkan SARA.
Sebagai langkah preventif, KNPI Kota Pontianak menggerakkan program Bijak Sebelum Klik. Program ini mendorong pemuda untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial melalui pembuatan konten edukasi berupa video singkat, poster digital, serta reels di TikTok dan Instagram. Pesan utamanya sederhana: pikir dulu sebelum posting atau membagikan sesuatu.
“Setiap kata yang terucap di ruang publik adalah cerminan tanggung jawab. Kami berharap para influencer dan publik figur bisa menjadi teladan dalam menjaga etika, menghargai keberagaman, dan tidak asal bicara,” pungkas Zean.