Gagasankalbar.com – Kepala Puskesmas Punggur, Hawarah, membantah tudingan mengenai adanya pemotongan sebesar 30 persen terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang belakangan viral di media sosial.
Hawarah menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai. Menurutnya, data yang dijadikan dasar pemberitaan merupakan data tahun 2023, sementara dirinya baru mulai menjabat sebagai Kepala Puskesmas Punggur pada 10 April 2025.

”Jadi saya tegaskan itu adalah hal yang tidak benar. Bahwa data itu, yang beredar di media dan media sosial itu adalah data tahun 2023. Sedangkan saya masuk di Puskesmas ini pada tanggal 10 April 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi di Puskesmas Punggur, Selasa 30 Juni 2026.
Hawarah mengatakan klarifikasi tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan telah ditindaklanjuti oleh pimpinan dinas.
Selain itu, ia meminta media massa mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyajikan informasi dengan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebelum mempublikasikan pemberitaan.
”Kami berharap pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang sehingga informasi yang diterima publik sesuai dengan fakta,” tegasnya.
















