Isbat Nikah Massal Terpadu Digelar di Kubu Raya, Fatayat dan Muslimat NU Permudah Akses Legalitas Pernikahan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki? Wilmar Kalimantan Barat Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman, di Rakor Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wali Kota Pontianak Jamin Bantuan Medis dan Biaya Rujukan Bagi Anak Penyintas Kanker Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026 FIKPSI UM Pontianak dan LPKA Sungai Raya Teken Kerja Sama Pendampingan Anak Binaan di Hari Anak Nasional

Kubu Raya

Isbat Nikah Massal Terpadu Digelar di Kubu Raya, Fatayat dan Muslimat NU Permudah Akses Legalitas Pernikahan

badge-check


Isbat Nikah Massal Terpadu Digelar di Kubu Raya, Fatayat dan Muslimat NU Permudah Akses Legalitas Pernikahan Perbesar

Gagasankalbar.com – Fatayat NU Kubu Raya bersama Muslimat NU Kubu Raya menggelar sidang isbat nikah massal terpadu yang berlangsung di aula kantor Bupati Kubu Raya. Senin, 5 Mei 2025.

Ketua Fatayat Kubu Raya, Jalilah Asy’ari mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pasangan untuk mendapatkan pengakuan hukum yang sah atas pernikahan mereka serta memperoleh hak-hak lehal yang menyertainya.

“Adanya isbat nikah ini, masyarakat yang berhasil melengkapi dokumen kependudukannya akan memperoleh manfaat besar. Mereka akan memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum, yang akan membuka pintu untuk mendapatkan hak-hak yang melibatkan administrasi kependudukan. Termasuk dengan kartu identitas, kartu keluarga, paspor serta akses ke layanan pemerintah lainnya,” kata Jalilah.

Ia menjelaskan, inisiatif ini tidak hanya untuk mendukung kepatuhan hukum tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta akses masyarakat dalam berbagai layanan penting.

“Melalui wadah Fatayat dan Muslimat ini bisa membantu masyarakat untuk itu,”jelasnya.

Jalilah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dengan dinas catatan sipil agar juga bisa di akui keberadaannya dan di mudahkan dalam pembuatan kk. Serta bekerjasama dengan kUA yg bersangkutan sebagai penyalur buku nikah.

“Kerjasama ini dimulai dengan penandatanganan MOU antara Pengadilan Agama ,Fatayat dan Muslimat. Kerjasama ini juga melibatkan pengadilan Agama Sungai Raya selaku yg verifikasi data untuk lolos dan tidaknya sekalian juga sebagai pelaksana isbath,”tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto ,S.Ag., Kepala Kementerian Agama Kubu Raya, H. Ekhsan, S. Ag., M. Si., Kepala Dinas Dukcapil, Ir. Nurmarini, M.Si., Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani, S. H.I., Ketua PCNU Kubu Raya, Kiyai Jauhari, M.Ag., Ketua Muslimat NU, Nyai Gunarti choiriyah, Ketua Fatayat NU Kubu Raya,Jalilah Asyari, S.Pd., Kepala KUA sekabupaten Kubu Raya serta Kepala camat sekabupaten Kubu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Promosikan Produk UMKM Kubu Raya di Borneo International Halal Showcase 2026

23 Juli 2026 - 02:05 WIB

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD, Siapkan PKS untuk Pengawasan Pemilu

21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukti Chat Mencuat, Dugaan Pemerasan dan Praktik Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades Kubu Raya Masuki Babak Baru

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Tim Dalkarhutla KPH Kubu Raya Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Rasau Jaya Umum

20 Juli 2026 - 00:33 WIB

PDA Aisyiyah Kubu Raya dan MTs Khulafaur Rasyidin Teken MoU Program Pendidikan & Edukasi Hukum di Lingkungan Pesantren

20 Juli 2026 - 00:31 WIB

Trending di Kubu Raya