Menu

Mode Gelap
Densus 88 Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar “Refleksi Kebangsaan Ramadhan” Guna Tangkal Radikalisme Pemkab Kubu Raya Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi dan Radikalisme Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu ​Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Bendahara Umum PSI Kunjungi Sejumlah Pesantren

Kubu Raya

Isbat Nikah Massal Terpadu Digelar di Kubu Raya, Fatayat dan Muslimat NU Permudah Akses Legalitas Pernikahan

badge-check


					Isbat Nikah Massal Terpadu Digelar di Kubu Raya, Fatayat dan Muslimat NU Permudah Akses Legalitas Pernikahan Perbesar

Gagasankalbar.com – Fatayat NU Kubu Raya bersama Muslimat NU Kubu Raya menggelar sidang isbat nikah massal terpadu yang berlangsung di aula kantor Bupati Kubu Raya. Senin, 5 Mei 2025.

Ketua Fatayat Kubu Raya, Jalilah Asy’ari mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pasangan untuk mendapatkan pengakuan hukum yang sah atas pernikahan mereka serta memperoleh hak-hak lehal yang menyertainya.

“Adanya isbat nikah ini, masyarakat yang berhasil melengkapi dokumen kependudukannya akan memperoleh manfaat besar. Mereka akan memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum, yang akan membuka pintu untuk mendapatkan hak-hak yang melibatkan administrasi kependudukan. Termasuk dengan kartu identitas, kartu keluarga, paspor serta akses ke layanan pemerintah lainnya,” kata Jalilah.

Ia menjelaskan, inisiatif ini tidak hanya untuk mendukung kepatuhan hukum tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta akses masyarakat dalam berbagai layanan penting.

“Melalui wadah Fatayat dan Muslimat ini bisa membantu masyarakat untuk itu,”jelasnya.

Jalilah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dengan dinas catatan sipil agar juga bisa di akui keberadaannya dan di mudahkan dalam pembuatan kk. Serta bekerjasama dengan kUA yg bersangkutan sebagai penyalur buku nikah.

“Kerjasama ini dimulai dengan penandatanganan MOU antara Pengadilan Agama ,Fatayat dan Muslimat. Kerjasama ini juga melibatkan pengadilan Agama Sungai Raya selaku yg verifikasi data untuk lolos dan tidaknya sekalian juga sebagai pelaksana isbath,”tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto ,S.Ag., Kepala Kementerian Agama Kubu Raya, H. Ekhsan, S. Ag., M. Si., Kepala Dinas Dukcapil, Ir. Nurmarini, M.Si., Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani, S. H.I., Ketua PCNU Kubu Raya, Kiyai Jauhari, M.Ag., Ketua Muslimat NU, Nyai Gunarti choiriyah, Ketua Fatayat NU Kubu Raya,Jalilah Asyari, S.Pd., Kepala KUA sekabupaten Kubu Raya serta Kepala camat sekabupaten Kubu Raya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Densus 88 Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar “Refleksi Kebangsaan Ramadhan” Guna Tangkal Radikalisme

7 Maret 2026 - 17:22 WIB

Pemkab Kubu Raya Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi dan Radikalisme

7 Maret 2026 - 17:17 WIB

Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026

7 Maret 2026 - 17:11 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Refleksi Kebangsaan Ramadhan

7 Maret 2026 - 14:54 WIB

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan

6 Maret 2026 - 14:07 WIB

Trending di Kubu Raya