Gagasankalbar.com – Pontianak, 4 Januari 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
HMI menilai gagasan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi (Democratic Backsliding) yang berpotensi mengancam prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Pontianak, Birin Mustakim, Menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak dapat direduksi menjadi kedaulatan elite politik di parlemen. Pemindahan mandat politik dari rakyat kepada DPRD dinilai akan memutus relasi akuntabilitas antara kepala daerah dengan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.
“Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam demokrasi. Mengembalikan kewenangan tersebut kepada DPRD sama saja dengan melakukan amputasi terhadap hak politik warga negara dan mencederai semangat konstitusi,” tegas Ketua Bidang PPD HMI Cabang Pontianak, Birin Mustakim, dalam keterangan tertulis, Minggu (04/01/2025).
Berdasarkan kajian Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), HMI Cabang Pontianak menyampaikan tiga alasan fundamental penolakan, yakni:
- Menguatnya Dominasi Oligarki dan Politik Transaksional. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sangat rentan terhadap praktik politik transaksional dan money politics. Mekanisme ini berpotensi melanggengkan kompromi elit dan “politik dagang sapi” antarpartai, sehingga kepala daerah terpilih lebih loyal kepada kepentingan partai dibanding kepentingan rakyat;
- Lemahnya Legitimasi Sosial dan Jarak dengan Masyarakat. Secara akademis, kepala daerah yang tidak dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi sosial yang lemah. Kondisi ini berpotensi menciptakan jarak sosiopolitik antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di wilayah dengan karakteristik geografis luas seperti Kalimantan Barat;
- Generalisasi Keliru atas Persoalan Biaya Politik. HMI menilai alasan tingginya biaya Pilkada sebagai argumen yang keliru arah. Persoalan biaya seharusnya dijawab melalui reformasi sistem kampanye, transparansi pendanaan politik, dan penguatan pengawasan pemilu, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat. Efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan demokrasi.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Pontianak, Birin Mustakim, juga menegaskan bahwa Pilkada langsung memiliki keterkaitan erat dengan kualitas pembangunan daerah. Kepala daerah yang memperoleh mandat langsung dari rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang partisipatif, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Atas dasar tersebut, HMI Cabang Pontianak menyerukan kepada mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat sipil di Kalimantan Barat untuk bersikap kritis serta menolak segala bentuk kebijakan Pilkada yang bersifat regresif.
HMI Cabang Pontianak berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui kajian ilmiah, diskusi publik, dan langkah-langkah advokasi sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga demokrasi dan pembangunan daerah.









