Menu

Mode Gelap
Musyawarah Daerah V King Rattle Club Indonesia Digelar di Pontianak Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka Pencarian Hari ke-7 Nuriman di Perairan Karang Anyar Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang HMI Cabang Pontianak Gelar Insight Session dan Luncurkan RKK: Dorong Ruang Aman dan Sistem Perlindungan Kader IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian

Sanggau

Haji 2025: Hanya 103 Jemaah dari Sanggau Berangkat ke Tanah Suci

badge-check


					Haji 2025: Hanya 103 Jemaah dari Sanggau Berangkat ke Tanah Suci Perbesar

Kabupaten Sanggau mendapat kuota haji sebanyak 103 jemaah pada tahun 2025. Jumlah itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 111 jemaah.

“Kuota untuk Sanggau, Jemaah regulernya ada 103 orang tahun 2025 ini,” ujar Kasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi, Kamis (13/2/2025).

Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025 akan diberangkatkan pada bulan Mei. Untuk itu, Hasbi mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan bagi para CJH, untuk memastikan kesiapan jemaah menuju ke tanah suci. Termasuk, mendampingi jemaah dalam melengkapi dokumen administrasi seperti paspor haji dan visa haji.

“Alhamdulillah sudah selesai semua,” kata Hasbi.

Untuk kesiapan kesehatan jemaah, Hasbi menerangkan, semua CJH Kabupaten Sanggau sudah menjalani medical cek up yang dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Lulus tes kesehatan merupakan syarat wajib bagi para CJH

“Nanti hasil istithaah kesehatan itu akan ditransfer, kita unduh dari Siskohat. Kemudian, dari Siskohat itu akan muncul nama-nama yang lulus tes kesehatan kemarin dan dinyatakan istithaah oleh Kemenkses,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah CJH dinyatakan lulus tes kesehatan, baru para jamaah diminta untuk melakukan pelunasan biaya haji ke bank penerimaan setoran biaya haji. Biaya haji tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jamaah haji reguler tahun 1446 hijriah untuk Kalimantan Barat pada Embarkasi Batam kurang lebih sebesar Rp. 54 juta.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Desa Sayu

24 Desember 2025 - 07:37 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Pencarian Tiga Hari

11 Desember 2025 - 09:40 WIB

Dua Warga Hilang Saat MCK, Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

27 November 2025 - 07:02 WIB

Kolaborasi Lintas Lembaga, Bawaslu Sanggau Perluas Pengawasan Partisipatif Pemilu

15 November 2025 - 03:53 WIB

“Ngijong Sekolah”, Cara Bawaslu Sanggau Didik Pemilih Pemula tentang Demokrasi

6 Oktober 2025 - 05:59 WIB

Bawaslu Sanggau
Trending di Sanggau