Kabupaten Sanggau mendapat kuota haji sebanyak 103 jemaah pada tahun 2025. Jumlah itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 111 jemaah.
“Kuota untuk Sanggau, Jemaah regulernya ada 103 orang tahun 2025 ini,” ujar Kasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi, Kamis (13/2/2025).
Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025 akan diberangkatkan pada bulan Mei. Untuk itu, Hasbi mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan bagi para CJH, untuk memastikan kesiapan jemaah menuju ke tanah suci. Termasuk, mendampingi jemaah dalam melengkapi dokumen administrasi seperti paspor haji dan visa haji.
“Alhamdulillah sudah selesai semua,” kata Hasbi.
Untuk kesiapan kesehatan jemaah, Hasbi menerangkan, semua CJH Kabupaten Sanggau sudah menjalani medical cek up yang dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Lulus tes kesehatan merupakan syarat wajib bagi para CJH
“Nanti hasil istithaah kesehatan itu akan ditransfer, kita unduh dari Siskohat. Kemudian, dari Siskohat itu akan muncul nama-nama yang lulus tes kesehatan kemarin dan dinyatakan istithaah oleh Kemenkses,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah CJH dinyatakan lulus tes kesehatan, baru para jamaah diminta untuk melakukan pelunasan biaya haji ke bank penerimaan setoran biaya haji. Biaya haji tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jamaah haji reguler tahun 1446 hijriah untuk Kalimantan Barat pada Embarkasi Batam kurang lebih sebesar Rp. 54 juta.









