FH UM Pontianak Gelar Seminar “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Hadirkan Hakim MK Ridwan Mansyur - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Sidang Meigi Alrianda: Antara Barang Bukti dan Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Sesalkan Dugaan Arogansi terhadap Pegawai Disabilitas Program MBG Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf

Pontianak

FH UM Pontianak Gelar Seminar “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Hadirkan Hakim MK Ridwan Mansyur

badge-check


					FH UM Pontianak Gelar Seminar “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Hadirkan Hakim MK Ridwan Mansyur Perbesar

Gagasankalbar.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menggelar seminar bertema “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” pada Jumat (5/12/2025) di Aula Lantai 3 UM Pontianak. Kegiatan akademik ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Ridwan Mansyur, sebagai narasumber utama.

Seminar dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya mahasiswa memahami peran strategis Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga konstitusi dan prinsip negara hukum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 5 Fakultas Hukum yang sedang menempuh Mata Kuliah Hukum Mahkamah Konstitusi.

Kehadiran Hakim MK Ridwan Mansyur menjadi kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai kewenangan, fungsi, dan peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melalui pemaparan materi dan diskusi, mahasiswa diajak melihat bagaimana MK menjalankan tugas konstitusionalnya dalam mengawal tegaknya UUD 1945.

Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Mahkamah Konstitusi, Immada Ichsani, menyampaikan bahwa antusiasme mahasiswa sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Ia menilai interaksi mahasiswa dengan narasumber berjalan aktif dan konstruktif.

“Mahasiswa sangat bersemangat mengikuti materi, dan diskusi berjalan dinamis. Kesempatan berdialog langsung dengan hakim MK tentu memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran,” ujarnya.

Immada menambahkan bahwa materi yang disampaikan narasumber sangat relevan dengan kebutuhan akademik mahasiswa, sekaligus memperluas wawasan mereka mengenai peran vital Mahkamah Konstitusi dalam memastikan penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman konstitusional mahasiswa serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya lembaga peradilan konstitusi dalam menjaga demokrasi dan prinsip negara hukum. Fakultas Hukum UM Pontianak menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dihadirkan sebagai komitmen menghadirkan pembelajaran berkualitas dan narasumber kredibel bagi mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Meigi Alrianda: Antara Barang Bukti dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

16 April 2026 - 06:01 WIB

Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung

15 April 2026 - 17:47 WIB

Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kecam Dugaan Arogan Oknum SPPG terhadap Pekerja Disabilitas di Arang Limbung

15 April 2026 - 17:09 WIB

Pembukaan Kejuaraan Futsal Mahasiswa Kalbar 2026 Resmi Digelar di Pontianak

14 April 2026 - 08:46 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Kembali Mencuat di Pontianak, Korban Rugi Ratusan Juta

14 April 2026 - 08:38 WIB

Trending di Pontianak