Breaking News

Pontianak

BEM UNIVERSITAS OSO DESAK PEMBATALAN IPOSC 2026, SOROTI AGENDA SAWIT DI TENGAH KARHUTLA KALBAR

badge-check

BEM UNIVERSITAS OSO DESAK PEMBATALAN IPOSC 2026, SOROTI AGENDA SAWIT DI TENGAH KARHUTLA KALBARPerbesar

Gagasankalbar.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO mendesak penyelenggara Indonesia Palm Oil Smallholder Conference (IPOSC) & Exhibition 2026 untuk membatalkan pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 September 2026 di Kubu Raya, Kalimantan Barat. IPOSC 2026 merupakan forum dan pameran yang mempertemukan pekebun, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam sektor kelapa sawit.

Desakan tersebut disampaikan BEM Universitas OSO dengan mempertimbangkan kondisi Kalimantan Barat yang hingga saat ini masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kualitas udara yang buruk.

Berdasarkan data BNPB yang bersumber dari Sistem Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan (SiPongi) Kementerian Kehutanan, per 14 September 2026 pukul 10.23 WIB, indikasi luas lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai 38.310,89 hektare. Angka tersebut merupakan yang terbesar di antara enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla, dengan total indikasi lahan terbakar di enam provinsi mencapai 85.765,57 hektare.

Di tengah kondisi tersebut, kualitas udara Pontianak juga menjadi perhatian serius. Data IQAir pada 14 September 2026 pukul 11.00 waktu setempat mencatat AQI US Pontianak sebesar 935 dengan kategori “Hazardous” atau berbahaya, sementara konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 544 µg/m³.

Ketua BEM Universitas OSO, Irvan Surya, mempertanyakan relevansi pelaksanaan kegiatan tersebut di tengah kondisi lingkungan yang sedang dihadapi masyarakat Kalimantan Barat.

“Pertanyaan kami sederhana, apakah sekarang memang waktu yang tepat untuk menyelenggarakan IPOSC ketika kondisi Kalimantan Barat sedang tidak baik-baik saja? Per 14 September, lebih dari 38 ribu hektare lahan terindikasi terbakar di Kalimantan Barat. Di saat yang sama, kualitas udara Pontianak tercatat berada pada kategori berbahaya. Menurut kami, kondisi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Irvan.

BEM Universitas OSO menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap petani sawit maupun sektor kelapa sawit secara keseluruhan. Persoalan yang dipertanyakan adalah momentum penyelenggaraan kegiatan serta kepekaan terhadap kondisi masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak sedang memusuhi petani sawit. Kami juga tidak mengatakan bahwa sawit tidak boleh ada. Yang kami persoalkan adalah momentum dan kepekaan. Ketika masyarakat sedang menghadapi karhutla dan kualitas udara yang memburuk, mengapa agenda konferensi dan expo tetap dijadwalkan berlangsung?” tegasnya.

Menurut BEM Universitas OSO, pembahasan mengenai masa depan industri sawit semestinya tidak dapat dilepaskan dari persoalan lingkungan dan keberlanjutan.

“Kalau kita ingin berbicara tentang masa depan sawit, maka kita juga harus berani berbicara tentang lingkungan. Jangan sampai kita sibuk membicarakan produktivitas, teknologi dan mekanisasi, sementara persoalan lingkungan yang sedang dihadapi masyarakat justru tidak menjadi perhatian,” katanya.

BEM Universitas OSO juga menilai bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan penyelenggaraan sebuah agenda.

“Ketika masyarakat sedang menghadapi dampak asap dan kualitas udara yang buruk, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan sebuah agenda acara. Ini bukan hanya soal apakah sebuah kegiatan bisa dilaksanakan, tetapi apakah kegiatan tersebut tepat dilaksanakan dalam kondisi seperti sekarang,” ujar Irvan.

Lebih lanjut, BEM Universitas OSO menilai bahwa keputusan untuk membatalkan atau menunda kegiatan dalam kondisi seperti saat ini tidak semestinya dipandang sebagai sikap anti-sawit ataupun anti-pembangunan.

“Menunda atau membatalkan sebuah kegiatan bukan berarti anti-sawit dan bukan berarti anti-pembangunan. Justru dalam situasi seperti ini, keputusan untuk membatalkan kegiatan dapat menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan keberpihakan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat sedang menghadapi dampak karhutla, sementara kegiatan tetap berjalan seolah-olah keadaan sedang baik-baik saja,” lanjutnya.

Atas dasar tersebut, BEM Universitas OSO secara tegas mendesak penyelenggara untuk membatalkan IPOSC 2026 dan mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan sampai kondisi karhutla serta kualitas udara di Kalimantan Barat berada dalam kondisi yang lebih aman bagi masyarakat.

“Kami meminta pembatalan, bukan sekadar evaluasi. Jangan menunggu keadaan semakin buruk. Jangan menunggu semakin banyak masyarakat yang terdampak. Kalimantan Barat sedang tidak baik-baik saja, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkas Irvan.

BEM Universitas OSO menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan publik, terlebih ketika masyarakat sedang menghadapi kondisi darurat karhutla dan kualitas udara yang buruk.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Eka Nurhayati Ishak Sampaikan Notifikasi Citizen Lawsuit Soal Pelayanan Air Bersih

15 Sep 2026 - 02:30 WIB

Eka Nurhayati Ishak Sampaikan Notifikasi Citizen Lawsuit Soal Pelayanan Air Bersih

Gemawan Adakan Bantuan Air Bersih; Warga Sekitar Antusias

15 Sep 2026 - 00:41 WIB

Gemawan Adakan Bantuan Air Bersih; Warga Sekitar Antusias

Jaga Nafas di Tengah Kabut Asap, HMI Komisariat UPGRI dan JRD Bagikan Masker

1 Sep 2026 - 21:33 WIB

Jaga Nafas di Tengah Kabut Asap, HMI Komisariat UPGRI dan JRD Bagikan Masker

Mujahidin Islamic Competition Latih Nalar Kritis Pelajar Pontianak

24 Agu 2026 - 06:24 WIB

Mujahidin Islamic Competition Latih Nalar Kritis Pelajar Pontianak

FIKPsi UM Pontianak Jajaki Penguatan Kerja Sama Akademik dengan UNIMAS

22 Agu 2026 - 11:01 WIB

FIKPsi UM Pontianak Jajaki Penguatan Kerja Sama Akademik dengan UNIMAS
Trending di Pontianak