Gagasankalbar.com — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat, Hazilina, saat ditemui pada Selasa (25/8/2026), mengatakan layanan tersebut terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Bantuan hukum ini gratis untuk siapa pun. Cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari desa,” kata Hazilina.
Ia menjelaskan, layanan Posbakum Aisyiyah tidak membatasi masyarakat berdasarkan agama. Masyarakat non-Muslim juga dipersilakan memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan konsultasi maupun pendampingan hukum.
Menurut Hazilina, keberadaan Posbakum diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan serta memahami hak-hak hukumnya ketika menghadapi persoalan hukum.
Selain menjabat Ketua Majelis Hukum dan HAM, Hazilina juga merupakan Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
“Silakan datang ke Posbakum Aisyiyah untuk mendapatkan konsultasi hukum dan pendampingan hukum. Layanan ini terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Posbakum Aisyiyah Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Barat beralamat di Jalan Ampera Nomor 9, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak, Kalimantan Barat, 78117.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Posbakum Aisyiyah Kalbar melalui telepon 0857-8746-2973 atau email [posbakumaisyiyahkalbar@gmail.com](mailto:posbakumaisyiyahkalbar@gmail.com).

















Komentar ditutup.