Soroti Pemadaman Listrik di Kalbar, Solmadapar Tuntut Transparansi dan Kompensasi untuk Pelanggan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Mantan Anggota Polres Melawi Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Narkotika, Kuasa Hukum Siapkan Banding Inggris Singkirkan Tuan Rumah Meksiko 3-2, Bermain dengan 10 Pemain dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Brazil Tersingkir di Babak 16 Besar, Norwegia Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Forum Silaturahmi Pencinta Katapel Kubu Raya Siap Tampil Maksimal di Forprov II 2026 Singkawang Soroti Pemadaman Listrik di Kalbar, Solmadapar Tuntut Transparansi dan Kompensasi untuk Pelanggan 5 Film Indonesia Tayang Juli 2026, Horor Masih Dominasi Layar Lebar

Pontianak

Soroti Pemadaman Listrik di Kalbar, Solmadapar Tuntut Transparansi dan Kompensasi untuk Pelanggan

badge-check


Masa Aksi Solmadapar Perbesar

Masa Aksi Solmadapar

Gagasankalbar.com – Solidaritas Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi damai di Bundaran Digulis, Jalan Ahmad Yani I, Pontianak, Minggu (5/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemadaman listrik di Kalimantan Barat yang dinilai tak kunjung usai dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, peserta menyuarakan tuntutan agar pihak terkait memberikan kejelasan mengenai penyebab pemadaman listrik yang terus terjadi serta memenuhi hak-hak pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef Subarnas, mengatakan aksi yang digelar merupakan gerakan spontan untuk mengajak masyarakat bersama-sama memperjuangkan hak mereka sebagai pelanggan PLN.

“Ini aksi spontan mengajak masyarakat sama-sama menuntut hak sebagai pelanggan PLN, seperti kompensasi, transparansi, dan akuntabilitas. Informasi pemadaman yang diberikan selama ini tidak jelas. Kami meminta agar alasan yang sebenarnya diungkapkan, karena jika hanya disebut akibat kerusakan, itu belum menjawab berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya,” ujar Asef.

Menurutnya, masyarakat juga berhak memperoleh kompensasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Selain itu, ia meminta adanya tanggung jawab terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang menggantungkan aktivitas usahanya pada pasokan listrik yang stabil.

“Aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Banyak pelaku UMKM mengalami kerugian akibat listrik yang sering padam. Karena itu, kami menilai perlu ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.

Asef juga menjelaskan bahwa aksi tersebut menjadi langkah awal untuk mengajak masyarakat Kalimantan Barat agar lebih aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai pelanggan listrik.

Solmadapar berencana kembali menggelar aksi lanjutan pada Selasa, 7 Juli 2026, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang ikut menyuarakan aspirasi mengenai transparansi penyebab pemadaman, pemberian kompensasi kepada pelanggan, serta perbaikan pelayanan kelistrikan di Kalimantan Barat.

Melalui aksi tersebut, Solmadapar berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan solusi yang konkret sehingga persoalan pemadaman listrik yang berkepanjangan dapat segera diselesaikan dan tidak terus merugikan masyarakat.

Baca Lainnya

Mantan Anggota Polres Melawi Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Narkotika, Kuasa Hukum Siapkan Banding

6 Juli 2026 - 12:26 WIB

Polresta Pontianak Gelar Lomba Hafalan Surah Al-Qur’an, Juara Pertama Berhadiah Umrah

30 Juni 2026 - 07:41 WIB

Satukata Podcast dan Sekber Satukata Resmi Beroperasi, Jadi Wadah Kolaborasi Jurnalis dan Pegiat Media Sosial

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

HWCI Kalbar dan Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Teken MoU untuk Penguatan Kemanusiaan, Advokasi, dan Perlindungan Masyarakat

29 Juni 2026 - 07:14 WIB

Pencarian ABK Terjun dari Kapal di Pontianak Barat Berakhir, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

29 Juni 2026 - 07:04 WIB

Trending di Pontianak