Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Perkuat Komitmen Antinarkoba, Bandara Internasional Supadio Gandeng BNN Kabupaten Kubu Raya Gelar Sosialisasi Intensif OKK PWI Kalbar 2026 Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital IMABA KALBAR Gelar Pelatihan Kebendaharaan, Dorong Tata Kelola Keuangan Organisasi yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional Tim SAR Gabungan Temukan Warga Hilang di Ketapang dalam Keadaan Selamat PWM Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Perlindungan Pekerja Amal Usaha Muhammadiyah SatuMu Jadi Instrumen Penguatan Cabang dan Ranting Muhammadiyah di Kalbar

Berita Kalbar

Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah

badge-check


Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah Perbesar

Gagasankalbar.com – Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalimantan Barat meluapkan kemarahan terhadap sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi proyek jalan Sebukit Rama–Sederam di Kabupaten Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Deo selaku perwakilan Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar saat berdiskusi bersama sejumlah pemuda daerah di salah satu coffeeshop di Kota Pontianak, Senin (11/5/2026).

Dalam keterangannya, Deo menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat tidak ingin terus disuguhkan polemik hukum yang menggantung. Ia menilai ketidakjelasan tersebut telah menciptakan kegaduhan dan menghambat percepatan pembangunan di daerah.

“Oleh karena itu jangan obok-obok Kalimantan Barat. Kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar. Jangan ada dusta di antara kita,” tegas Deo.

Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar meminta KPK segera menyatakan secara terbuka status hukum perkara tersebut. Mereka menilai sikap yang dinilai abu-abu justru berpotensi merusak kondusivitas wilayah
.
“Kami minta KPK RI jangan abu-abu, sampaikan ke publik, sampaikan kepada kami sejujur-jujurnya. Sampaikan perkembangan dengan transparan, profesional, dan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Selain meminta kejelasan dan transparansi, Deo menegaskan bahwa apabila dugaan tindak pidana korupsi terhadap Ria Norsan tidak terbukti, maka KPK wajib segera mengakhiri proses hukum tersebut secara formal.

“Namun apabila hal ini tidak terbukti benar dalam hal tindak pidana korupsi, maka kami meminta agar KPK segera mengeluarkan surat pemberhentian kasus ini demi mengakhiri polemik,” katanya.

Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar juga memberikan ultimatum keras kepada KPK untuk segera memberikan kepastian kepada publik, atau mereka siap mengambil tindakan tegas ke ibu kota.

“Kami memberikan waktu 3×24 jam dimulai dari Rabu, 13 Mei 2026. Jika tidak diindahkan, maka kami akan menduduki dan menyegel kantor KPK RI di Jakarta secara adat Dayak,” tutup Deo mengakhiri pernyataannya dengan salam adat “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”.

Baca Lainnya

IMABA KALBAR Gelar Pelatihan Kebendaharaan, Dorong Tata Kelola Keuangan Organisasi yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional

8 Juni 2026 - 11:39 WIB

PWM Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Perlindungan Pekerja Amal Usaha Muhammadiyah

8 Juni 2026 - 11:35 WIB

Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal”

5 Juni 2026 - 09:33 WIB

LAZISMU Masjid At-Tanwir Santuni Fakir Miskin dan Salurkan Subsidi Sembako Murah

31 Mei 2026 - 09:24 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang Akibat Sampan Terbalik Saat Memancing di Sungai Laut Tanjung Bunga

30 Mei 2026 - 08:31 WIB

Trending di Berita Kalbar