Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan audiensi dengan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak pada Selasa (27/4/2025), dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif sekaligus membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi tindak lanjut kerja sama kedua pihak yang telah terjalin sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 2022. Audiensi difokuskan pada penguatan kolaborasi kelembagaan, khususnya dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa.
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif.
“Bawaslu hadir dalam rangka pengembangan jaringan pengawasan partisipatif. Ini merupakan tindak lanjut dari PKS tahun 2022,” ujarnya.
Ia menambahkan, STAKatN memiliki posisi penting sebagai satu-satunya sekolah tinggi agama Katolik negeri di Indonesia, sehingga berpotensi besar dalam mendukung pendidikan demokrasi.
“Untuk itu, kami berkomitmen menjalin kerja sama dalam pengembangan pengawasan partisipatif,” tambahnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, penelitian kepemiluan, kuliah umum dan seminar, hingga program magang mahasiswa di kantor Bawaslu Kubu Raya.
Ketua STAKatN Pontianak, Sunarso, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kerja sama ini relevan dengan kebutuhan mahasiswa.
“Kami sangat menyambut baik niat Bawaslu. Ini sangat relevan dengan mahasiswa,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi sarana efektif untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan, terlebih mahasiswa STAKatN berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“MoU ini menjadi cara efektif memberikan edukasi, apalagi mahasiswa kami berasal dari beragam daerah,” ungkapnya.
Sunarso juga membuka peluang kerja sama lebih luas, termasuk pelibatan Bawaslu dalam kegiatan kampus maupun sebaliknya. Ia menegaskan dukungan terhadap perpanjangan PKS tersebut.
“Untuk itu kami sangat mendukung PKS ini karena sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu, Gustiar menekankan peran penting mahasiswa sebagai kelompok intelektual dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Mahasiswa adalah masyarakat intelektual yang harus melek demokrasi,” ujarnya.
Dengan jumlah sekitar 1.300 mahasiswa, STAKatN Pontianak dinilai memiliki potensi besar menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperluas pendidikan pengawasan partisipatif di Kabupaten Kubu Raya.










