Breaking News

Berita Kalbar

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran Anggaran

badge-check

Retret ASN Kalbar Disorot, Sekda Harisson Tegaskan Tak Langgar Aturan: Ini Fakta Pergeseran AnggaranPerbesar

Gagasankalbar.com — Polemik kegiatan retret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat penjelasan resmi. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Menurutnya, kewajiban pengembangan kompetensi ASN telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 49 ayat (1), yang mengharuskan setiap ASN untuk terus belajar melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.

“Setiap ASN wajib meningkatkan kompetensinya agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya, menanggapi isu pergeseran anggaran untuk kegiatan retret, Minggu (5/4).

Ketentuan ini juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yang memberikan hak dan kesempatan setara bagi ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi, minimal 20 jam pelajaran per tahun.

Namun di sisi lain, Harisson mengakui bahwa anggaran pengembangan kompetensi ASN di Kalbar masih tergolong minim. Dalam APBD 2026, alokasi anggaran baru mencapai sekitar 0,11 persen dari total belanja daerah, masih jauh dari target 0,34 persen sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Secara rinci, anggaran sebesar Rp1,558 miliar dialokasikan untuk pengembangan kompetensi jabatan administrasi, sementara Rp1,938 miliar diperuntukkan bagi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, serta jabatan fungsional kepemimpinan dan prajabatan.

Ia menjelaskan, kegiatan retret bagi pimpinan tinggi pratama dan kepala UPT sebenarnya telah dianggarkan oleh 25 perangkat daerah dan 11 UPT. Sementara itu, perangkat daerah yang belum mengalokasikan anggaran diminta melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Melalui surat tertanggal 6 Maret 2026, kami meminta perangkat daerah yang belum menganggarkan untuk melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Meski demikian, Harisson menegaskan bahwa pergeseran anggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia menekankan, pergeseran hanya diperbolehkan dalam jenis belanja yang sama, seperti optimalisasi anggaran perjalanan dinas yang belum menjadi prioritas.

“Tidak boleh menggeser anggaran dari kegiatan masyarakat, hibah, atau pembangunan infrastruktur. Itu sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kalbar juga akan melakukan penataan ulang kegiatan retret seiring terbitnya Surat Edaran Mendagri 31 Maret 2026 yang mendorong efisiensi, khususnya dalam perjalanan dinas.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi perjalanan dinas hingga 50 persen serta pemangkasan kegiatan perangkat daerah sebesar 50 persen dalam APBD 2026. Dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, efisiensi tersebut akan kembali diperkuat.
“Dengan adanya edaran terbaru, kegiatan retret tentu akan disesuaikan, termasuk lokasi pelaksanaannya,” pungkas Harisson.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HWDI Kalbar Soroti Hak Perempuan Disabilitas untuk Hidup Setara

19 Sep 2026 - 02:20 WIB

HWDI Kalbar Soroti Hak Perempuan Disabilitas untuk Hidup Setara

Right to the City dan Krisis Ekologis Kalimantan Barat

19 Sep 2026 - 02:11 WIB

Right to the City dan Krisis Ekologis Kalimantan Barat

DPD IMM Kalbar dan Jatim Distribusikan Air Bersih Layak Konsumsi untuk Warga Terdampak Karhutla

17 Sep 2026 - 01:58 WIB

DPD IMM Kalbar dan Jatim Distribusikan Air Bersih Layak Konsumsi untuk Warga Terdampak Karhutla

Eka Nurhayati Ishak Gugat Pemerintah soal Karhutla di Kalbar

15 Sep 2026 - 02:06 WIB

Eka Nurhayati Ishak Gugat Pemerintah soal Karhutla di Kalbar

Brimob Kalbar distribusikan air bersih untuk warga terdampak kekeringan

14 Sep 2026 - 21:13 WIB

Brimob Kalbar distribusikan air bersih untuk warga terdampak kekeringan
Trending di Berita Kalbar