FH UM Pontianak Gelar Seminar “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Hadirkan Hakim MK Ridwan Mansyur - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Antusiasme Warga Serbu Bazar Sembako Murah Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia, Seluruh Paket Ludes Terjual Semarak HUT ke-19 Kubu Raya, Puskesmas Punggur Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Senam GERMAS Derahman: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Hadapi Tantangan Fiskal Kubu Raya Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat Nelayan Hilang Kontak di perairan Teluk Cina Pulau Lemukutan di temukan dalam keadaan selamat oleh tim SAR Gabungan

Pontianak

FH UM Pontianak Gelar Seminar “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Hadirkan Hakim MK Ridwan Mansyur

badge-check


FH UM Pontianak Gelar Seminar “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” Hadirkan Hakim MK Ridwan Mansyur Perbesar

Gagasankalbar.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menggelar seminar bertema “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” pada Jumat (5/12/2025) di Aula Lantai 3 UM Pontianak. Kegiatan akademik ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Ridwan Mansyur, sebagai narasumber utama.

Seminar dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya mahasiswa memahami peran strategis Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga konstitusi dan prinsip negara hukum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 5 Fakultas Hukum yang sedang menempuh Mata Kuliah Hukum Mahkamah Konstitusi.

Kehadiran Hakim MK Ridwan Mansyur menjadi kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai kewenangan, fungsi, dan peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melalui pemaparan materi dan diskusi, mahasiswa diajak melihat bagaimana MK menjalankan tugas konstitusionalnya dalam mengawal tegaknya UUD 1945.

Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Mahkamah Konstitusi, Immada Ichsani, menyampaikan bahwa antusiasme mahasiswa sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Ia menilai interaksi mahasiswa dengan narasumber berjalan aktif dan konstruktif.

“Mahasiswa sangat bersemangat mengikuti materi, dan diskusi berjalan dinamis. Kesempatan berdialog langsung dengan hakim MK tentu memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran,” ujarnya.

Immada menambahkan bahwa materi yang disampaikan narasumber sangat relevan dengan kebutuhan akademik mahasiswa, sekaligus memperluas wawasan mereka mengenai peran vital Mahkamah Konstitusi dalam memastikan penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman konstitusional mahasiswa serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya lembaga peradilan konstitusi dalam menjaga demokrasi dan prinsip negara hukum. Fakultas Hukum UM Pontianak menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dihadirkan sebagai komitmen menghadirkan pembelajaran berkualitas dan narasumber kredibel bagi mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalbar Hadiri Pembukaan Muswil FL2MI di Polnep Ajak Pemuda Kawal Kebijakan Secara Konstruktif

12 Juli 2026 - 09:39 WIB

Jelang Temu Karya, Keterbukaan Penjaringan Calon Ketua Karang Taruna Kabupateen/Kota Jadi Harapan Kader

8 Juli 2026 - 09:11 WIB

Solmadapar Desak PLN Kalbar Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

7 Juli 2026 - 23:58 WIB

Mantan Anggota Polres Melawi Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Narkotika, Kuasa Hukum Siapkan Banding

6 Juli 2026 - 12:26 WIB

Soroti Pemadaman Listrik di Kalbar, Solmadapar Tuntut Transparansi dan Kompensasi untuk Pelanggan

5 Juli 2026 - 23:06 WIB

Trending di Pontianak