“Kalbar Menggugat” Jilid 3: Mahasiswa Tekankan Infrastruktur dan RUU Perampasan Aset - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Presiden Mahasiswa Polnep Dilaporkan ke Polisi Usai Aksi Demo 8 April 2026 GMKI Pontianak Soroti Upah Layak hingga Perlindungan Buruh Jelang May Day 2026 Naik Dango ke-41 Dipusatkan di Desa Lingga, Momentum Pelestarian Budaya Dayak Merawat Gerakan Sebagai Sumber Penghidupan; Kepemimpinan Perempuan, Adaptasi Iklim dan Keadilan Akses Penguatan Literasi Keuangan sebagai Benteng Masyarakat dari Ancaman Investasi Bodong FH UM Pontianak Gelar Rapat Senat Terbuka Yudisium 2026

Berita Kalbar

“Kalbar Menggugat” Jilid 3: Mahasiswa Tekankan Infrastruktur dan RUU Perampasan Aset

badge-check


					“Kalbar Menggugat” Jilid 3: Mahasiswa Tekankan Infrastruktur dan RUU Perampasan Aset Perbesar

Gagasankalbar.com – Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam BEM SI, BEM Seka Kalbar, serta Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah Kalimantan Barat kembali menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Kalbar Menggugat” Jilid 3 pada Rabu sore. Aksi ini menjadi lanjutan dari dua gelombang sebelumnya, dengan membawa tuntutan yang dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah.

Sejak pukul 15.00 WIB, massa aksi mulai memadati kawasan Bundaran Digulis Pontianak. Dengan berjalan kaki, mahasiswa bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, membawa spanduk, poster, dan megafon untuk menyuarakan berbagai persoalan daerah.

Aksi ini kembali menegaskan empat tuntutan utama, yaitu:

1.Percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat

2.Penyelesaian pembahasan KUHAP

3.Pengesahan RUU Perampasan Aset

4.Penguatan pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Setibanya di Gedung DPRD Kalbar, situasi sempat memanas. Massa aksi berupaya masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, pihak keamanan DPRD pada awalnya tidak memberikan izin bagi seluruh peserta untuk memasuki gedung. Aksi dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan pun tak terhindarkan, menyebabkan ketegangan meningkat. Bahkan, peserta aksi sempat membakar ban di depan kantor DPRD sebagai bentuk protes atas sikap aparat dan lambannya respons pemerintah terhadap tuntutan mereka.

Setelah melalui proses negosiasi, akhirnya perwakilan mahasiswa diperbolehkan memasuki ruang paripurna untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka. Dalam forum itu, mahasiswa dari berbagai daerah di Kalbar menyampaikan keluhan soal lambannya pembangunan infrastruktur, ketimpangan akses layanan kesehatan, permasalahan pendidikan, serta berbagai isu daerah yang menurut mereka belum ditangani serius.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta sejumlah pejabat OPD terkait.

Koordinator lapangan aksi, Syarif Falmu, menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga pemerintah memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami akan terus mengawal aspirasi ini sampai seluruh tuntutan terpenuhi. Jika pemerintah tidak menunjukkan progres yang jelas, aksi Jilid 4 tidak bisa dihindari,” ujar Syarif Falmu.

Aksi “Kalbar Menggugat” Jilid 3 ini menutup hari dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Para mahasiswa memastikan bahwa gerakan mereka akan terus berlangsung sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah dan upaya mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Barat. *(Ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Mahasiswa Polnep Dilaporkan ke Polisi Usai Aksi Demo 8 April 2026

28 April 2026 - 03:05 WIB

GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda

21 April 2026 - 16:00 WIB

FOMDA Kalbar Soroti Lambannya Penanganan Teror Beruntun di Air Upas

21 April 2026 - 15:40 WIB

Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Angkat Suara: Kekerasan terhadap Nafila Tidak Bisa Ditoleransi

17 April 2026 - 14:15 WIB

Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan

15 April 2026 - 17:32 WIB

Trending di Berita Kalbar