Gagasankalbar.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menilai keberadaan gerakan Credit Union (CU) memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan di daerah.
“Selama ini CU berperan signifikan dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan di Kalbar,” ujar Krisantus saat membuka kegiatan International Year of Cooperatives dan International Credit Union Day 2025 di Aula Rumah Radakng Pontianak, Jumat (17/10/2025).
Krisantus mengakui bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan CU masih belum optimal. Ia menyebut, selama ini CU sering dipandang sebelah mata dan hanya dianggap sebagai koperasi biasa, padahal kontribusinya terhadap gerakan ekonomi rakyat sangat besar.
“Peran pemerintah dalam mendorong usaha Credit Union memang belum maksimal. Padahal CU memiliki kekuatan luar biasa dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat hingga ke pedalaman,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus diikuti dengan kemampuan masyarakat dalam mengakses permodalan dan sistem keuangan yang sehat. Dalam konteks inilah, kata Krisantus, CU berperan strategis membantu masyarakat menikmati hasil kekayaan daerah.
“CU menjadi jembatan agar rakyat Kalbar bisa ikut merasakan kemakmuran yang ditopang oleh potensi SDA yang melimpah,” tegasnya.
Di awal sambutannya, Krisantus juga menyoroti kesenjangan antara potensi kekayaan alam Kalimantan Barat dengan tingkat kesejahteraan warganya. Ia menyebut, provinsi ini memiliki sumber daya logam yang berlimpah seperti emas, uranium, batu bara, bauksit, hingga pasir kuarsa dan silika.
“Semua jenis logam ada di Kalbar. Tapi kekayaan ini belum memberi dampak nyata bagi rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski Kalbar memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas — bahkan disebut setara 1,11 kali Pulau Jawa — namun masih banyak masyarakat yang hidup miskin. Dari hasil kunjungannya ke sejumlah desa, Krisantus mengaku masih menemukan infrastruktur yang rusak dan rumah warga yang belum layak huni.
“Kemiskinan ini adalah fakta yang bertentangan dengan cita-cita pendiri bangsa dan amanat UUD 1945 Pasal 33. Kita harus menegakkan kembali semangat itu secara murni dan konsekuen,” tandasnya.










