Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025 - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Penjaga Arah Pengkaderan dan Karakter Kader TK Islam Harapan Indah Gelar Kelas Orang Tua, Perkuat Kesadaran Perlindungan Anak May Day 2026, Presiden Mahasiswa Universitas OSO Desak Negara dan Perusahaan Sawit Hentikan Eksploitasi Buruh Kalbar Forum Harmonisasi SLIK OJK, DPD REI Kalbar Dorong Akses KPR MBR Lebih Luas Peserta LK II HMI Kubu Raya Audiensi ke DPRD, Soroti Pendidikan, Ekologi, dan Ketenagakerjaan Anggota DPRD Dukung Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Mangkir Bertahun-tahun

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025 Perbesar

Gagasankabar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Senin (27/10/2025), di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kubu Raya, Jalan Ayani 2 Kecamatan Sungai Raya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, didampingi Anggota Bawaslu, Gustiar, serta diikuti jajaran staf sekretariat. Hadir pula perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman, dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait hasil serta tindak lanjut pengawasan PDPB.

Dalam paparannya, Qomaruzzaman menyampaikan bahwa KPU RI telah menurunkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk Kubu Raya, dengan total 23.283 data pemilih. Rincian data tersebut meliputi pemilih keluar sebanyak 1.719, pemilih masuk 1.820, serta DP4 tersaring 1.379 data dengan kategori Polri 12, TNI 35, nonaktif 13, meninggal dunia 1.319, dan perubahan nama 852. “Selain itu, terdapat pula status ubah sebanyak 6.804, pemilih baru 10.351, dan tanggal ubah sebanyak 358 data,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan bahwa pengawasan menyeluruh terhadap data DP4 sangat penting untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. “Bawaslu memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data pemilih merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hasil pengawasan PDPB Triwulan III masih menemukan beberapa catatan penting. “Masih terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tercantum dalam daftar, serta pemilih pindah domisili yang belum diperbarui datanya. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan permasalahan dalam daftar pemilih tetap nanti,” katanya.

Lebih lanjut, Gustiar mendorong peningkatan sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait, khususnya antara Bawaslu, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kami berharap kerja sama yang lebih intensif dapat dilakukan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan valid,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peserta LK II HMI Kubu Raya Audiensi ke DPRD, Soroti Pendidikan, Ekologi, dan Ketenagakerjaan

1 Mei 2026 - 00:43 WIB

Anggota DPRD Dukung Sanksi Tegas bagi Guru ASN yang Mangkir Bertahun-tahun

30 April 2026 - 22:46 WIB

Naik Dango ke-41 Dipusatkan di Rumah Adat Desa Lingga, Momentum Pelestarian Budaya Dayak

29 April 2026 - 00:40 WIB

Bawaslu Kubu Raya dan STAKatN Pontianak Perkuat Pengawasan Partisipatif

28 April 2026 - 08:51 WIB

Naik Dango ke-41 Dipusatkan di Desa Lingga, Momentum Pelestarian Budaya Dayak

27 April 2026 - 11:14 WIB

Trending di Kubu Raya