Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Warga Tetap Siap Gelar Demo 13 Agustus - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan Bank Kalbar Kubu Raya Buka Akses KUR dan Layanan Perbankan bagi Pelaku UMKM REI Kalbar Hadiri Forum FORMAJAKON Bahas Implementasi LBS dan LP2B Derahman Soroti Guru Tak Aktif Bertahun-Tahun, Minta Disiplin ASN Pendidikan Diperketat Paradoks Pertanian Indonesia: Tulang Punggung Pangan, Namun Hidup dalam Kemiskinan Healthy Lifestyle: Momentum Emas bagi Produk Pertanian Lokal

Nasional

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Warga Tetap Siap Gelar Demo 13 Agustus

badge-check


Sumber : Bupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati Perbesar

Sumber : Bupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Gagasankalbar.com – Bupati Pati, Sudewo, secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang sebelumnya mulai diberlakukan pada Mei 2025, setelah mendapat tekanan publik.

Keputusan itu diumumkan dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat pagi, dengan dihadiri oleh Kapolres, Dandim, dan Kajari Pati. Sudewo menyatakan, “Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi masyarakat, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,”. Tarif PBB-P2 kini kembali mengacu pada skema tahun 2024 tanpa kenaikan sama sekali.

Bagi warga yang telah membayar pajak dengan tarif baru, pemerintah menjamin pengembalian kelebihan pembayaran. Mekanisme teknisnya akan diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama kepala desa. “Uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah. Ini murni demi menciptakan situasi kondusif dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Sudewo.

Sudewo mengakui bahwa pembatalan kenaikan pajak berdampak pada sejumlah proyek strategis. Beberapa rencana seperti perbaikan RSUD Soewondo dan revitalisasi Alun-Alun Pati terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat secara maksimal sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Ini murni dalam rangka menciptakan situasi kondusif. Tidak ada perubahan sikap bagi saya. Maksimal pembangunan sesuai kemampuan daerah. Kita kompak demi Kabupaten Pati yang kita cintai,” kata Sudewo, dikutip dari Kumparan.com

Meski kebijakan telah dibatalkan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan tetap akan menggelar aksi unjuk rasa pada 13 Agustus. Koordinator lapangan, Teguh Istiyanto, menyebut pembatalan tersebut tidak cukup untuk meredakan kekecewaan warga. “Sekalipun benar pajak kembali diturunkan, kami akan tetap demo. Kami akan tetap penuhi Alun-Alun Pati tanggal 13 besok. Targetnya menurunkan Sudewo dari jabatan bupati,” tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com

Aksi ini dipicu oleh pernyataan Sudewo sebelumnya yang menantang warga untuk menggelar demonstrasi dengan massa 50.000 orang. Pernyataan tersebut viral di media sosial dan dianggap arogan oleh banyak pihak.

Baca Lainnya

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan

19 Juni 2026 - 02:15 WIB

Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Acara dan Hadang Kendaraan Pejabat

16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Raih Predikat Wisudawan Terbaik PDIH UNISSULA

15 Juni 2026 - 13:40 WIB

Bigetron Melaju ke Grand Final MPL ID Season 17, Tumbangkan Geek Fam 4-1 dan Amankan Tiket MSC 2026

13 Juni 2026 - 10:41 WIB

Gugatan Polri di Bawah Kementerian Dicabut, Pemohon Percaya Tim Reformasi Polri

4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Trending di Nasional