Ustaz Das’ad Latif Kritik Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Empat Perguruan Tinggi Kalbar Ikuti Tahap Eliminasi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antrean BBM Kembali Mengular, GMKI Kalbar Desak Pertamina Benahi Distribusi dan Terapkan Barcode Motor Antrean BBM di SPBU Pontianak dan Kubu Raya Ganggu Layanan Ojol, Driver Ojol Minta Pasokan Segera Stabil Guru Sains di Singkawang Dibekali STEM Learning Kit untuk Mitigasi Banjir Karhutla di Kubu Raya Meluas, Petugas Terkendala Sumber Air Raker MAN 2 Pontianak Resmi Dibuka, Kakanwil Kemenag Kalbar Dorong Penguatan Komitmen dan Budaya Kerja

Nasional

Ustaz Das’ad Latif Kritik Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

badge-check


Sumber foto : https://infopublik.id/kategori/nusantara/786692/tablig-akbar-hut-ke-24-rohul-pemkab-datangkan-ustaz-das-ad-latif Perbesar

Sumber foto : https://infopublik.id/kategori/nusantara/786692/tablig-akbar-hut-ke-24-rohul-pemkab-datangkan-ustaz-das-ad-latif

GagasanKalbar.com – Dai kondang asal Sulawesi Selatan, Ustaz Das’ad Latif, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemblokiran rekening pasif yang diberlakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Kamis (7/8/2025), ia mengungkapkan bahwa rekeningnya yang digunakan untuk pembangunan masjid diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan.

“Saya datang ke bank mau bayar besi dan semen untuk pembangunan masjid, tapi ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif tiga bulan,” ujarnya, dikutip dari Suryamalang.

Ustaz Das’ad mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini bertentangan dengan kampanye pemerintah yang mendorong masyarakat untuk menabung. “Namanya menabung, ya disimpan duitnya. Kalau harus diambil terus, lebih baik simpan di dompet.” tegasnya.

Ia juga meminta para pejabat negara lebih bijak dalam menyusun kebijakan publik, khususnya yang menyangkut pengelolaan keuangan masyarakat. “Apa gunanya kalian sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, lalu kebijakannya justru menyusahkan masyarakat?” tegasnya, sebagaimana diberitakan Viva.co.id.

Das’ad menegaskan, kritiknya bukan bentuk perlawanan, melainkan masukan konstruktif. “Kepada pemerintah, ini jangan dianggap sebagai teror atau lawan. Anggaplah sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Saya yakin kalau niatnya baik, pasti Allah tunjukkan jalan yang baik,” ucapnya, dikutip dari MSN Indonesia.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menuai polemik. Meski dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan finansial, pelaksanaannya dinilai meresahkan dan kurang komunikatif. PPATK menyatakan proses pembukaan kembali rekening yang diblokir telah diserahkan kepada pihak perbankan sejak awal Agustus 2025.

Baca Lainnya

UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta

16 Juli 2026 - 00:05 WIB

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Ini Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

4 Juli 2026 - 06:21 WIB

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan

19 Juni 2026 - 02:15 WIB

Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Acara dan Hadang Kendaraan Pejabat

16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Raih Predikat Wisudawan Terbaik PDIH UNISSULA

15 Juni 2026 - 13:40 WIB

Trending di Nasional