Breaking News

Nasional

Ustaz Das’ad Latif Kritik Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

badge-check

Sumber foto : https://infopublik.id/kategori/nusantara/786692/tablig-akbar-hut-ke-24-rohul-pemkab-datangkan-ustaz-das-ad-latifPerbesar

Sumber foto : https://infopublik.id/kategori/nusantara/786692/tablig-akbar-hut-ke-24-rohul-pemkab-datangkan-ustaz-das-ad-latif

GagasanKalbar.com – Dai kondang asal Sulawesi Selatan, Ustaz Das’ad Latif, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemblokiran rekening pasif yang diberlakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Kamis (7/8/2025), ia mengungkapkan bahwa rekeningnya yang digunakan untuk pembangunan masjid diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan.

“Saya datang ke bank mau bayar besi dan semen untuk pembangunan masjid, tapi ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif tiga bulan,” ujarnya, dikutip dari Suryamalang.

Ustaz Das’ad mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini bertentangan dengan kampanye pemerintah yang mendorong masyarakat untuk menabung. “Namanya menabung, ya disimpan duitnya. Kalau harus diambil terus, lebih baik simpan di dompet.” tegasnya.

Ia juga meminta para pejabat negara lebih bijak dalam menyusun kebijakan publik, khususnya yang menyangkut pengelolaan keuangan masyarakat. “Apa gunanya kalian sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, lalu kebijakannya justru menyusahkan masyarakat?” tegasnya, sebagaimana diberitakan Viva.co.id.

Das’ad menegaskan, kritiknya bukan bentuk perlawanan, melainkan masukan konstruktif. “Kepada pemerintah, ini jangan dianggap sebagai teror atau lawan. Anggaplah sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Saya yakin kalau niatnya baik, pasti Allah tunjukkan jalan yang baik,” ucapnya, dikutip dari MSN Indonesia.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menuai polemik. Meski dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan finansial, pelaksanaannya dinilai meresahkan dan kurang komunikatif. PPATK menyatakan proses pembukaan kembali rekening yang diblokir telah diserahkan kepada pihak perbankan sejak awal Agustus 2025.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta

16 Jul 2026 - 00:05 WIB

UM Metro Kirim Empat Mahasiswa ke Akademi Sejarawan Muhammadiyah Batch 1 di Yogyakarta

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Ini Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

4 Jul 2026 - 06:21 WIB

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Ini Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan

19 Jun 2026 - 02:15 WIB

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Siapkan Kerja Sama Literasi Keuangan

Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Acara dan Hadang Kendaraan Pejabat

16 Jun 2026 - 12:04 WIB

Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Acara dan Hadang Kendaraan Pejabat

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Raih Predikat Wisudawan Terbaik PDIH UNISSULA

15 Jun 2026 - 13:40 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak Raih Predikat Wisudawan Terbaik PDIH UNISSULA
Trending di Nasional