Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Kalimantan Barat Gelar Senam Sehat di Universitas Muhammadiyah Pontianak Sambut Milad ke-113 Kolaborasi Paragon Corp dan Enggang Foundation : Hadirkan Aksi Sosial Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas di Kalbar Pemuda Muhammadiyah Sebut Bawaslu Sekadau Klaim Sepihak Atas Nama Kegiatan Pengawasan Partisipatif Pembukaan MTQ Kecamatan Sungai Kakap, Desa Punggur Besar Jadi Tuan Rumah Kurir Freelance J&T Diduga Gelapkan Uang COD Rp19,3 Juta Samsul Hidayat Dikukuhkan sebagai Direktur IKA UMS Wilayah Kalimantan Barat

Sorotan Nasional

Ustaz Das’ad Latif Kritik Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

badge-check


					Sumber foto : https://infopublik.id/kategori/nusantara/786692/tablig-akbar-hut-ke-24-rohul-pemkab-datangkan-ustaz-das-ad-latif Perbesar

Sumber foto : https://infopublik.id/kategori/nusantara/786692/tablig-akbar-hut-ke-24-rohul-pemkab-datangkan-ustaz-das-ad-latif

GagasanKalbar.com – Dai kondang asal Sulawesi Selatan, Ustaz Das’ad Latif, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemblokiran rekening pasif yang diberlakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Kamis (7/8/2025), ia mengungkapkan bahwa rekeningnya yang digunakan untuk pembangunan masjid diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan.

“Saya datang ke bank mau bayar besi dan semen untuk pembangunan masjid, tapi ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif tiga bulan,” ujarnya, dikutip dari Suryamalang.

Ustaz Das’ad mempertanyakan logika di balik kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini bertentangan dengan kampanye pemerintah yang mendorong masyarakat untuk menabung. “Namanya menabung, ya disimpan duitnya. Kalau harus diambil terus, lebih baik simpan di dompet.” tegasnya.

Ia juga meminta para pejabat negara lebih bijak dalam menyusun kebijakan publik, khususnya yang menyangkut pengelolaan keuangan masyarakat. “Apa gunanya kalian sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, lalu kebijakannya justru menyusahkan masyarakat?” tegasnya, sebagaimana diberitakan Viva.co.id.

Das’ad menegaskan, kritiknya bukan bentuk perlawanan, melainkan masukan konstruktif. “Kepada pemerintah, ini jangan dianggap sebagai teror atau lawan. Anggaplah sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Saya yakin kalau niatnya baik, pasti Allah tunjukkan jalan yang baik,” ucapnya, dikutip dari MSN Indonesia.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menuai polemik. Meski dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan finansial, pelaksanaannya dinilai meresahkan dan kurang komunikatif. PPATK menyatakan proses pembukaan kembali rekening yang diblokir telah diserahkan kepada pihak perbankan sejak awal Agustus 2025.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kader Muhammadiyah Siap Songsong Civil Society 5.0 2050

28 Oktober 2025 - 14:28 WIB

GMKI Melawi : Kecam Brutalitas Polisi Tewaskan Ojol

29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Kebijakan kenaikan PBB-P2 tanpa sosialisasi memicu gejolak sosial. Pemda diminta transparan dan bertahap dalam menetapkan tarif

15 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Ilustrasi Pajak

Film “Merah Putih: One For All” Dituding Gunakan Aset 3D Tanpa Izin, Kreator Asal Pakistan Angkat Bicara

13 Agustus 2025 - 06:31 WIB

One For All

Ari Lasso Soroti Dugaan Kecerobohan WAMI dalam Pengelolaan Royalti Musik

12 Agustus 2025 - 05:46 WIB

Ari Lasso
Trending di Sorotan Nasional