Haji 2025: Hanya 103 Jemaah dari Sanggau Berangkat ke Tanah Suci - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Baitul Arqom Dasar, Perkuat Kapasitas Kader Hakim Tolak Eksepsi Showroom Auto88 dan Dipostar Finance, Kasus Dugaan Tagihan Fiktif dan Penahanan BPKB Siap Dibuktikan di Persidangan Suasana Reflektif Warnai Pembinaan Keagamaan di Lapas Kelas IIA Pontianak Anggota DPRD Kubu Raya Kecam Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Minta Pendampingan Korban Dipercepat Cornelis Dorong Internasionalisasi Dayak Lewat Kongres Literasi dan Dayak Book Fair 2026 PWA Kalbar Soroti Pentingnya Budaya Sekolah Anti Kekerasan

Sanggau

Haji 2025: Hanya 103 Jemaah dari Sanggau Berangkat ke Tanah Suci

badge-check


					Haji 2025: Hanya 103 Jemaah dari Sanggau Berangkat ke Tanah Suci Perbesar

Kabupaten Sanggau mendapat kuota haji sebanyak 103 jemaah pada tahun 2025. Jumlah itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 111 jemaah.

“Kuota untuk Sanggau, Jemaah regulernya ada 103 orang tahun 2025 ini,” ujar Kasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, Muhammad Hasbi, Kamis (13/2/2025).

Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025 akan diberangkatkan pada bulan Mei. Untuk itu, Hasbi mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan bagi para CJH, untuk memastikan kesiapan jemaah menuju ke tanah suci. Termasuk, mendampingi jemaah dalam melengkapi dokumen administrasi seperti paspor haji dan visa haji.

“Alhamdulillah sudah selesai semua,” kata Hasbi.

Untuk kesiapan kesehatan jemaah, Hasbi menerangkan, semua CJH Kabupaten Sanggau sudah menjalani medical cek up yang dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Lulus tes kesehatan merupakan syarat wajib bagi para CJH

“Nanti hasil istithaah kesehatan itu akan ditransfer, kita unduh dari Siskohat. Kemudian, dari Siskohat itu akan muncul nama-nama yang lulus tes kesehatan kemarin dan dinyatakan istithaah oleh Kemenkses,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah CJH dinyatakan lulus tes kesehatan, baru para jamaah diminta untuk melakukan pelunasan biaya haji ke bank penerimaan setoran biaya haji. Biaya haji tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jamaah haji reguler tahun 1446 hijriah untuk Kalimantan Barat pada Embarkasi Batam kurang lebih sebesar Rp. 54 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi SAR Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Sanggau Dihentikan Setelah 7 Hari Pencarian Nihil

6 Mei 2026 - 23:08 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kapuas, Sanggau

29 April 2026 - 20:32 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Riam Kecala Sanggau

6 April 2026 - 11:23 WIB

Hari Ke-7 Pencarian ABK MV JH 07 Dihentikan, Satu Korban Masih Hilang di Sungai Kapuas

21 Maret 2026 - 04:21 WIB

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian ABK Hilang Pasca Kapal MV JH 07 Terbalik di Sungai Kapuas

18 Maret 2026 - 07:54 WIB

Trending di Sanggau