Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Gelar Aksi Kamisan di Bundaran Digulis, Soroti Isu HAM dan Supremasi Sipil Karhutla Berulang di Konsesi Korporasi: 1.351 Titik Api Ungkap Kegagalan Penegakan Hukum KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri Grand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort KPAD Kayong Utara dan Dinas SP3APMD Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Santri di Kubu Raya Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan

Kubu Raya

Wacana Polri di Bawah Kementerian Disorot, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Tolak Keras

badge-check


					Wacana Polri di Bawah Kementerian Disorot, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Tolak Keras Perbesar

Gagasankalbar.com – Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menuai sorotan publik. Salah satu penolakan tegas datang dari Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya, Unggul Ali Sadewo, pada Selasa (27/1/2026) menyatakan sikap menolak keras rencana tersebut. Menurutnya, Polri merupakan alat negara yang secara konstitusional sudah tepat berada langsung di bawah Presiden.

“Polri adalah alat negara. Biarkan kepolisian tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun,” tegas Unggul.

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal itu berpotensi mengganggu independensi dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum, menjaga keamanan, serta melindungi masyarakat.

Lebih lanjut, Unggul juga memuji sikap tegas Kapolri yang secara terbuka menolak wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan komitmen kuat menjaga marwah dan kemandirian institusi kepolisian.

“Kami mengapresiasi Kapolri yang dengan tegas menolak wacana tersebut. Ini penting demi menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya berharap pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan secara matang setiap wacana yang menyangkut institusi strategis negara, agar tidak menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri

2 April 2026 - 07:57 WIB

Grand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort

1 April 2026 - 17:21 WIB

Reuni Akbar Alumni SMA Negeri 7/1 Sungai Raya, Ajang Silaturahmi Lintas Generasi

29 Maret 2026 - 03:58 WIB

KARHUTLA DI KUBU RAYA MASIH BERLANGSUNG, PETUGAS TERKENDALA SUMBER AIR

27 Maret 2026 - 11:56 WIB

Cegah Karhutla, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Ajak Warga Stop Bakar Lahan

27 Maret 2026 - 04:56 WIB

Trending di Kubu Raya