Gagasankalbar.com – Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik terutama media sosial dipenuhi narasi yang mengaitkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan layanan publik dengan satu entitas: MBG. Hampir setiap peristiwa yang bersinggungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, kerap diarahkan pada satu kesimpulan yang sama MBG sebagai penyebab utama. Fenomena ini menarik untuk dikaji secara lebih rasional dan berbasis fakta.
Ketika muncul kejadian menonjol yang melibatkan siswa setelah mengonsumsi MBG, informasi tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral di seluruh Indonesia. Namun, pada saat yang sama, berbagai kasus medis lain bahkan yang merenggut nyawa yang terjadi setiap hari di rumah sakit justru luput dari sorotan. Padahal, pasien dengan penyakit medis berat merupakan realitas rutin dalam sistem layanan kesehatan nasional.
Hal serupa juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan distribusi MBG kerap menjadi berita utama, meskipun jumlah kejadiannya relatif sedikit. Sebaliknya, kecelakaan lain yang menelan korban jiwa tidak selalu mendapatkan porsi pemberitaan yang setara di media massa. Ini menunjukkan adanya selektivitas perhatian publik yang lebih dipengaruhi oleh narasi viral dibandingkan proporsi data aktual.
Di sektor ekonomi, kenaikan harga pasar juga sering dikaitkan dengan MBG. Padahal, secara historis, fluktuasi harga menjelang hari besar keagamaan dan momentum tertentu telah terjadi jauh sebelum program MBG berjalan. Kenaikan harga merupakan fenomena musiman yang dipengaruhi banyak variabel, seperti distribusi, permintaan, dan kebijakan pasar bukan semata mata satu program tertentu.
Dalam konteks jaminan sosial, penonaktifan kepesertaan BPJS akibat tidak aktif digunakan atau karena tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan juga turut disalahkan kepada MBG. Padahal, mekanisme evaluasi kepesertaan BPJS telah lama diatur dengan indikator administratif dan ekonomi yang jelas, serta tidak berdiri dalam satu garis kebijakan dengan MBG.
Di sektor pendidikan, kebijakan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang telah dilaksanakan melalui Kementerian Agama juga memunculkan reaksi serupa. Guru yang tidak terpilih atau tidak mengikuti proses seleksi cenderung mengaitkan ketidakberhasilan tersebut dengan keberadaan MBG, meskipun program tersebut memiliki jalur, kriteria, dan regulasi yang berbeda.
Dari berbagai contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada MBG sebagai kebijakan atau program, melainkan pada kualitas sumber daya manusia (SDM) baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam cara masyarakat memahami dan menyikapi informasi.
Menyederhanakan persoalan kompleks dengan menunjuk satu pihak sebagai kambing hitam bukanlah pendekatan yang konstruktif. Di era digital yang serba viral, masyarakat dituntut untuk lebih kritis, proporsional, dan berbasis data dalam menilai sebuah kebijakan publik. Tanpa itu, diskursus publik akan terus terjebak pada sensasi, bukan solusi.









