Gagasankalbar.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Yarsi Pontianak memberikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di sejumlah akun media sosial dan menjadi perhatian publik.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan dan kepuasan pasien merupakan prioritas utama dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Direktur RSU Yarsi Pontianak dr. Carlos Djafaara, mengatakan pihaknya telah mendengar dan memahami kekhawatiran serta keluhan yang disampaikan dalam video tersebut.
Namun, Ia membantah sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi dan fakta yang terjadi.
Ada beberapa poin yang disampaikan pihak rumah sakit untuk meluruskan informasi yang beredar.
Pertama, terkait tudingan bahwa tenaga perawat bersikap tidak etis dan arogan. Pihak rumah sakit menyatakan tudingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kedua, mengenai dugaan pasien tidak mendapatkan pelayanan atau adanya kelalaian tenaga kesehatan. Manajemen RSU Yarsi Pontianak menegaskan bahwa pihaknya memiliki rekam medis elektronik yang dapat menjadi dasar untuk menjelaskan rangkaian pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Ketiga, rumah sakit membantah adanya dugaan tidak memberikan rincian administrasi sebagaimana disampaikan orang tua pasien dalam video yang beredar.
Keempat, pihak rumah sakit menyayangkan penyebarluasan video oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang dinilai berlebihan. Menurut manajemen, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Atas beredarnya video tersebut, kami menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh orang tua pasien,” Ujar Carlos.
Meski demikian, pihak rumah sakit masih membuka ruang penyelesaian persoalan secara objektif dengan mengedepankan fakta dari kedua belah pihak.
Direktur RSU Yarsi Pontianak bersama jajaran manajemen, yayasan, serikat pekerja, serta seluruh karyawan menyatakan menunggu itikad baik dari orang tua pasien dan pemilik akun media sosial yang menyebarluaskan video tersebut.
Pihak rumah sakit meminta orang tua pasien dan pemilik akun media yang menyebarluaskan video untuk hadir langsung di RSU Yarsi Pontianak guna membahas persoalan tersebut secara terbuka dan objektif.
Manajemen memberikan batas waktu 2×24 jam, hingga Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB, untuk memenuhi permintaan tersebut.
RSU Yarsi Pontianak menegaskan, apabila dalam kurun waktu tersebut tidak diindahkan, pihak rumah sakit akan mempertimbangkan dan menempuh langkah hukum sebagai tindak lanjut atas persoalan yang terjadi.
Pihak rumah sakit berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan fakta, komunikasi yang baik, serta mekanisme yang sesuai, sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang dapat menyesatkan masyarakat.











Komentar ditutup.