Gagasankalbar.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Tim Satgas MBG Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14/10/2025) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, DPRD Kubu Raya, Kodim 1207 Pontianak, Polres Kubu Raya, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kubu Raya, Satuan Pendidikan Penyelenggara (SPPG) se-Kubu Raya, serta Ketua Mitra Yayasan MBG.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sukiryanto menekankan pentingnya pemenuhan standar kelayakan dan higienitas pada seluruh dapur MBG sebelum beroperasi. Ia mengingatkan bahwa setiap dapur wajib memiliki sertifikat halal, sertifikat laik higiene sanitasi, serta akses air bersih yang layak.
“Seluruh dapur MBG harus tuntas izinnya pada tanggal 30 Oktober. Ini syarat mutlak agar program berjalan aman dan higienis. Kita tidak ingin ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menggagalkan program ini,” tegas Sukiryanto.
Selain itu, Sukiryanto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap oknum yang berusaha menyalahgunakan anggaran. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan transparansi pengelolaan dana program.
“Kalau sudah dibina tapi tetap melanggar, ya akan diproses hukum,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya.