Gagasankalbar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kubu Raya terkait persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kubu Raya, Jalan A. Yani 2, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu (1/9/2025).
Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan, Anggota Bawaslu Juhardi, Gustiar, Yance Christy, dan Abdul, serta jajaran staf Bawaslu Kubu Raya. Dari KPU Kubu Raya hadir Anggota KPU Qomaruzzaman bersama staf sekretariat.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kubu Raya menyampaikan hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan selama tujuh hari. Dari hasil pengawasan, ditemukan sebanyak 172 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan status meninggal dunia. Namun setelah dilakukan analisa lebih lanjut melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring, masih terdapat 71 di antaranya yang ternyata masih tercatat aktif dalam sistem.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius kedua lembaga, mengingat data pemilih yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan persoalan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. Karenanya, data hasil uji petik itu diserahkan secara langsung oleh Bawaslu kepada KPU untuk ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menegaskan pentingnya ketepatan data pemilih dalam PDPB.
“Kami berharap data yang telah kami sampaikan dapat segera diproses dan diverifikasi kembali. Pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam DPT harus segera dihapus dari PDPB, sehingga data benar-benar bersih dan akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kubu Raya Qomaruzzaman menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bawaslu dalam pengawasan PDPB.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kubu Raya atas upaya dan kerja kerasnya. Hasil uji petik ini sangat membantu KPU dalam proses penyempurnaan data pemilih ke depan. Ini adalah bentuk sinergi positif antar lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi,” tuturnya.
Koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kubu Raya ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025 menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat di pertanggung jawabkan.