Gagasankalbar.com – Desa Parit Baru kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai desa dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di atas Rp500.000 terbaik pertama tingkat desa se-Kabupaten Kubu Raya. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang berlangsung pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kepala Desa Parit Baru, Musa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia mengapresiasi seluruh warga dan pelaku usaha di Desa Parit Baru yang telah taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak PBB-P2. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pajak.

“Terima kasih kepada seluruh warga dan pengusaha di Desa Parit Baru yang telah berperan aktif dan disiplin membayar pajak. Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga milik kita semua yang peduli terhadap kemajuan desa,” ujar Musa.
Lebih lanjut, Musa menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan kontribusi nyata terhadap pembangunan, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Dana dari PBB-P2, kata dia, digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian ini, Pemerintah Desa Parit Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi dan kewajiban pajak. Musa berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Desa Parit Baru untuk terus menjaga kepatuhan pajak demi kemajuan bersama.(Ewok)









