Pontianak – Aliansi Kalbar Menggugat kembali menyerukan aksi serentak jilid IV sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Barat. Aksi ini akan digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025, dengan titik kumpul di Kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak dan titik aksi di Polda Kalimantan Barat.
Dalam aksi ini, berbagai organisasi mahasiswa akan turut serta, di antaranya HMI, IMM, PMII, KAMMI, PMKRI, HIKMABUDHI, BEM SI, BEM UMP, BEM UNU, BEM Yarsi, BEM Poltekkes, dan BEM Polita. Mereka menegaskan aksi ini lahir dari keresahan bersama atas tindakan brutal aparat yang dianggap mencederai demokrasi dan kebebasan berekspresi masyarakat.

“Kami, aliansi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Barat, mengecam segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian Kalimantan Barat. Kami menuntut dan memerintahkan kepada Jenderal Listyo Sigit untuk menghukum serta mencopot jabatan Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolresta Kota Pontianak karena telah mengindahkan tindakan represif aparat terhadap massa aksi mahasiswa dan masyarakat,” tegas Muhammad Sher Khan, salah satu perwakilan Aliansi Kalbar Menggugat.
Aksi jilid IV ini disebut akan menjadi momentum perlawanan terhadap instansi yang dianggap bobrok dan gagal menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Aliansi menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti sebelum aparat yang bertanggung jawab atas tindak represif ditindak tegas.