Breaking News

Sekadau

Keluarga Cabut Keterangan BAP, Perdamaian Jadi Harapan bagi Masa Depan Anak

badge-check

Ratna Susanti bersama Athallah Fathir Gani dan sejumlah pihak saat pertemuan yang membahas penyelesaian persoalan secara kekeluargaan di salah satu kafe di Sekadau. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses komunikasi hingga tercapainya kesepakatan perdamaian.Perbesar

Ratna Susanti bersama Athallah Fathir Gani dan sejumlah pihak saat pertemuan yang membahas penyelesaian persoalan secara kekeluargaan di salah satu kafe di Sekadau. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses komunikasi hingga tercapainya kesepakatan perdamaian.

Gagasankalbar.com — Keluarga Ratna Susanti bersama anaknya, Athallah Fathir Gani, menyatakan telah berdamai setelah melalui komunikasi secara kekeluargaan. Keluarga juga telah menyampaikan surat pencabutan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Polres Sekadau.

Keputusan tersebut diambil agar anak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dan berkonsentrasi pada pendidikan serta masa depannya. Keluarga berharap persoalan yang terjadi tidak terus membebani kondisi psikologis anak.

Ratna Susanti menjelaskan, tujuan awal keluarga mendatangi rumah sakit adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan anak dan memperoleh kepastian hasil pemeriksaan medis setelah peristiwa tersebut terjadi.

Keluarga menyebut langkah-langkah yang kemudian ditempuh berkaitan dengan saran dan penjelasan yang diterima dari pihak rumah sakit. Hal itu menjadi bagian dari kronologi yang ingin mereka luruskan kepada publik.

Setelah melalui komunikasi dengan pihak terkait, keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Mereka berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat dihormati semua pihak sehingga anak bisa kembali bersekolah dan menjalani kehidupannya dengan tenang.

Sebagai tindak lanjut, Ratna Susanti dan Athallah Fathir Gani telah menyampaikan Surat Pernyataan Pencabutan Keterangan BAP tertanggal 23 Oktober 2026 kepada Polres Sekadau.

Keluarga berharap penyidik mempertimbangkan perkembangan terbaru, termasuk perdamaian dan permohonan pencabutan keterangan tersebut. Meski demikian, keluarga menyatakan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menentukan kelanjutan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluarga juga meminta masyarakat tidak memperluas spekulasi yang berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak. Mereka ingin persoalan ini tidak menjadi beban berkepanjangan bagi anak yang masih memiliki masa depan dan perjalanan pendidikan.

Dalam pernyataan penutupnya, keluarga menyampaikan:

“Yang kami inginkan sejak awal sebenarnya sederhana. Kami hanya ingin mengetahui kondisi kesehatan anak kami dan mendapatkan kepastian hasil pemeriksaan medis. Kami tidak pernah berniat mencari persoalan hukum atau menciptakan konflik berkepanjangan.

Sekarang para pihak sudah berdamai. Kami ingin anak kami kembali fokus sekolah, menjalani kehidupannya dengan tenang, dan menatap masa depannya.

Bagi kami, kebahagiaan dan masa depan anak jauh lebih penting daripada mempertahankan konflik yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan.”

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Menjaga Warisan dari Rumah Panyai, Tenun Kebat Batu Petara Dikenalkan kepada Anak-anak

20 Sep 2026 - 10:18 WIB

Menjaga Warisan dari Rumah Panyai, Tenun Kebat Batu Petara Dikenalkan kepada Anak-anak

Hari Ketujuh Pencarian, Operasi SAR Korban Hilang di Kebun Sawit Sekadau Resmi Ditutup

4 Jul 2026 - 10:06 WIB

Hari Ketujuh Pencarian, Operasi SAR Korban Hilang di Kebun Sawit Sekadau Resmi Ditutup

Muslim Pimpin BPD KKSS Sekadau, Siap Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

3 Jul 2026 - 01:13 WIB

Muslim Pimpin BPD KKSS Sekadau, Siap Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk

14 Jun 2026 - 10:42 WIB

Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk

Cornelis Dorong Penyelesaian Persoalan Kawasan Hutan melalui Jalur Konstitusional

19 Mei 2026 - 11:30 WIB

Cornelis Dorong Penyelesaian Persoalan Kawasan Hutan melalui Jalur Konstitusional
Trending di Sekadau