Breaking News

Pontianak

IMM Kota Pontianak Soroti Kesejahteraan Buruh Jelang Hari Buru Internasional 2026

badge-check

IMM Kota Pontianak Soroti Kesejahteraan Buruh Jelang Hari Buru Internasional 2026 Perbesar

Gagasankalbar.com — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Pontianak, Muhammad Sher Khan, menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan pekerja di Kalimantan Barat.

Dalam pernyataannya pada Selasa (28/4/2026), Sher Khan menegaskan bahwa momentum Hari Buruh seharusnya tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Ia menilai, di tengah potensi ekonomi Kalimantan Barat yang didukung sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa, kondisi buruh masih jauh dari kata sejahtera.

“Realitas yang dihadapi buruh menunjukkan ketimpangan yang masih persisten, mulai dari upah yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak, relasi kerja yang rentan, hingga keterbatasan akses terhadap jaminan sosial, khususnya bagi buruh informal dan kelompok marjinal,” ujarnya.

Menurutnya, arah kebijakan ketenagakerjaan di daerah saat ini dinilai belum berpihak pada keadilan distributif. Buruh, kata dia, justru kerap ditempatkan sebagai variabel penyesuaian dalam kerangka pembangunan ekonomi.

Sher Khan juga menyoroti tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam perspektif negara hukum dan desentralisasi. Ia menyebut, Pemerintah Kalimantan Barat memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja berjalan efektif.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar, seperti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, minimnya keberpihakan dalam penetapan kebijakan upah, serta belum optimalnya implementasi jaminan sosial.

“Kondisi ini menunjukkan adanya defisit komitmen politik terhadap perlindungan buruh. Situasi ini tidak bisa terus dinormalisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ketika mekanisme dialog tidak menghasilkan perubahan yang substantif, maka aksi demonstrasi menjadi saluran demokratis yang sah untuk menyuarakan tuntutan.

Ia pun mengajak mahasiswa dan buruh di Kalimantan Barat untuk menjadikan 1 Mei 2026 sebagai momentum konsolidasi gerakan. Menurutnya, aksi turun ke jalan bukan sekadar simbol, tetapi strategi politik untuk mendorong perubahan kebijakan secara nyata.

“Tuntutan tersebut mencakup penetapan standar upah yang berkeadilan, perluasan cakupan jaminan sosial, serta penguatan pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan yang eksploitatif,” jelasnya.

Sher Khan menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh lagi sekadar mengandalkan retorika tanpa langkah konkret. Ia menekankan bahwa negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus hadir sebagai pelindung buruh.

“Negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator kepentingan ekonomi semata, tetapi harus mengedepankan dimensi kemanusiaan dalam setiap kebijakan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Kapuas, Korban Diserahkan kepada Keluarga

30 Sep 2026 - 02:44 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Anak Tenggelam di Sungai Kapuas, Korban Diserahkan kepada Keluarga

Mahasiswa Bagikan Masker di Bundaran Digulis Saat Kabut Asap

28 Sep 2026 - 03:11 WIB

Mahasiswa Bagikan Masker di Bundaran Digulis Saat Kabut Asap

Milad KOHATI ke-60, KOHATI HMI Cabang Pontianak Gelar Sosialisasi Pembatasan Gawai pada Anak

26 Sep 2026 - 01:52 WIB

Milad KOHATI ke-60, KOHATI HMI Cabang Pontianak Gelar Sosialisasi Pembatasan Gawai pada Anak

PAK MABA Jadi Panggung Kritik, BEM UM Pontianak Sentil Fasilitas Kampus

23 Sep 2026 - 09:20 WIB

PAK MABA Jadi Panggung Kritik, BEM UM Pontianak Sentil Fasilitas Kampus

HMI dan KOHATI Cabang Pontianak Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

23 Sep 2026 - 08:49 WIB

HMI dan KOHATI Cabang Pontianak Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga
Trending di Pontianak