Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program magang yang telah berlangsung selama beberapa waktu di Sekretariat Bawaslu Kubu Raya.
Dalam sesi pelepasan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Sri Ismawati, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kubu Raya atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa selama menjalani praktik kerja lapangan. Ia menilai, pengalaman yang didapatkan para mahasiswa menjadi bekal penting dalam memahami penerapan hukum, khususnya di bidang kepemiluan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu Kubu Raya yang telah menerima dan membimbing mahasiswa kami dengan baik. Mereka tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga pengetahuan tentang hukum pemilu yang tidak mereka dapatkan secara mendalam di bangku kuliah,” ujar Sri Ismawati.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Untan atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kegiatan magang ini dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam memahami proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu di lapangan.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Kubu Raya. Semoga pengalaman selama magang ini dapat memperkaya pemahaman mahasiswa tentang hukum pemilu maupun hukum dalam penyelenggaraan pemilihan,” ungkap Gustiar. Kegiatan pelepasan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol berakhirnya program magang dan komitmen untuk terus menjalin kerja sama antara Bawaslu Kubu Raya dan Fakultas Hukum Untan Pontianak ke depannya.










