Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan sosialisasi demokrasi dan kepemiluan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Janurius, S.Pd.K., serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PSPP), Hanise, S.E., dengan didampingi jajaran staf Bawaslu. Kehadiran tim Bawaslu disambut hangat oleh pihak rutan yang diwakili oleh Hari Wibowo, S.H., beserta Risky dan Ozzy di Aula Rutan Kelas IIB Mempawah.
Dalam pilar pertama sosialisasi, Janurius menekankan bahwa status sebagai warga binaan di rutan tidak serta-merta menghilangkan hak politik seseorang dalam pemilu. Beliau menjelaskan tugas pokok Bawaslu dalam mengawal kedaulatan rakyat serta kriteria pemilih cerdas yang menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon. Selain itu, para warga binaan juga dipandu mengenai langkah-langkah memastikan nama mereka terdaftar dalam DPT secara mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id serta tata cara menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan.

Selanjutnya, Hanise memberikan pembekalan mendalam terkait penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu. Ia memaparkan berbagai bentuk pelanggaran—mulai dari pelanggaran administratif hingga tindak pidana pemilu seperti politik uang (money politics), politisasi SARA, penyebaran berita bohong (hoax), serta ujaran kebencian. Warga binaan diajak untuk aktif menolak segala bentuk praktik kecurangan dan turut berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga pemilu yang jujur dan adil.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan plakat penghargaan antara Bawaslu Kabupaten Mempawah dan pihak Rutan Kelas IIB Mempawah. Penyerahan plakat ini menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal hak-hak politik warga binaan.
Melalui agenda sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Mempawah berharap seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Mempawah dapat memahami dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak, berintegritas, serta terbebas dari segala bentuk intimidasi maupun politik uang pada pelaksanaan pemilu mendatang.











Komentar ditutup.