Menu

Mode Gelap
Komitmen Tingkatkan Kualitas, Lima Dosen Psikologi UM Pontianak Lulus Sertifikasi Dosen Presiden Mahasiswa UNOSO: Ilmu Harus Turun ke Rakyat, Mahasiswa Bukan Naik Kasta UM Pontianak Masuk 10 Besar SINTA, Bukti Komitmen Penelitian Berkualitas Orderan Ojek Online Menurun Akibat Hujan Lebat Hampir Sepekan di Pontianak-Kubu Raya Riko Nahkodai PRISMA (Persatuan Mahasiswa Mempawah) sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi nyata bagi Mempawah. Kebakaran Hebat Landa Pasar Senggol Alas Kusuma, 14 Bangunan Hangus

Internasional

Menteri AI Pertama di Dunia: Teknologi Albania yang Patut Ditiru Indonesia?

badge-check


					Sumber gambar : https://x.com/kos_data/status/1966108416717578656/photo/1 Perbesar

Sumber gambar : https://x.com/kos_data/status/1966108416717578656/photo/1

Gagasankalbar.com – Perdana Menteri Albania, Edi Rama, mencatat sejarah baru dalam pemerintahan modern dengan menunjuk kecerdasan buatan (AI) bernama Diella sebagai anggota kabinet. Diella menjadi menteri virtual pertama di dunia yang bertugas khusus menangani pengadaan publik dan mencegah praktik korupsi di negara Balkan tersebut.

Dalam pidato peresmian kabinet barunya pada 11 September 2025, Rama menyebut Diella sebagai “anggota kabinet yang tidak hadir secara fisik, tetapi secara virtual diciptakan oleh AI.” Nama Diella sendiri berarti “matahari” dalam bahasa Albania, dan tampil sebagai avatar perempuan mengenakan pakaian tradisional rakyat Albania.

Penunjukan Diella sebagai “pelayan pengadaan publik” bertujuan memastikan bahwa seluruh tender pemerintah berlangsung transparan dan bebas dari suap. Rama menegaskan bahwa keputusan tender akan diambil langsung oleh Diella, bukan lagi oleh kementerian terkait. “Ini bukan fiksi ilmiah, melainkan tugas Diella,” ujar Rama seperti dikutip Kompas.com.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Albania untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memperbaiki citra negara yang selama ini dibayangi skandal korupsi, terutama dalam sektor pengadaan publik. Menurut laporan BusinessDay, tender publik di Albania kerap menjadi ladang praktik manipulasi oleh elite politik dan jaringan kriminal.

Meski Diella digadang-gadang sebagai solusi antikorupsi karena dianggap kebal terhadap suap, ancaman, dan nepotisme, sejumlah pihak mempertanyakan aspek legal dan etis dari penunjukan tersebut. Ketua kelompok parlemen dari Partai Demokrat, Gazmend Bardhi, menyebut langkah Rama sebagai “kekonyolan” dan menilai status Diella inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat sebagai warga negara.

Selain itu, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pengawasan manusia terhadap Diella maupun potensi risiko manipulasi terhadap sistem AI tersebut. Pakar hukum dari King’s College London, Dr. Andi Hoxhaj, menilai bahwa penggunaan AI dalam fungsi pemerintahan memerlukan kerangka hukum dan etika yang jelas.

Sebelum diangkat sebagai menteri, Diella telah beroperasi sebagai asisten virtual di platform layanan publik e-Albania sejak awal tahun. Menurut data resmi, Diella telah membantu penerbitan lebih dari 36.000 dokumen digital dan menyediakan hampir 1.000 layanan publik.

Langkah Albania ini mendapat sorotan internasional sebagai eksperimen berani dalam tata kelola digital. Namun, seperti dilaporkan Politico, tantangan terbesar ke depan adalah memastikan bahwa teknologi tidak menggantikan akuntabilitas politik. *(Ben)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *