Gagasankalbar.com— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat menggelar aksi bertajuk “HMI Kalbar Menggugat” pada Jumat (3/10). Aksi dimulai dari titik kumpul di Bundaran Digulis dan dilanjutkan menuju Markas Polda Kalimantan Barat sebagai titik penyampaian aspirasi utama.
Dalam orasinya, massa aksi menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk secara resmi dan tegas menyatakan status hukum Gubernur Kalimantan Barat, apakah masih sebagai saksi, terperiksa, atau tersangka. Menurut mereka, kejelasan ini penting untuk menjaga kepastian hukum serta mencegah berkembangnya spekulasi publik.

Tuntutan kedua, HMI mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tindakan represif aparat pada massa aksi sebelumnya. Mereka menegaskan bahwa praktik kekerasan dalam penanganan demonstrasi tidak boleh terulang kembali dalam negara demokrasi.
Ketua Umum HMI Kubu Raya, Mahmudi, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan sinyal darurat bagi seluruh pejabat publik di Kalimantan Barat.
“Tidak ada ruang pembelaan maupun pembenaran bagi siapa pun yang terlibat kasus korupsi,” tegas Mahmudi di hadapan peserta aksi.
Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal kinerja aparatur pemerintah, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Aksi berjalan dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, massa masih menunggu respons resmi dari pihak kepolisian maupun lembaga penegak hukum lainnya.